Sabtu, 27 Mei 2017

Perbedaan Sistem Keimaman Antara Jokam LDII dengan Sunnah nabi dan sahabat:

Perbedaan Sistem Keimaman Antara Jokam dengan Sunnah nabi dan sahabat:

1.Jokam : Cukup dibaiat dengan 3 orang, siapa cepat dia dapat. Baiat dapat dirahasiakan.
(dalil 3 orang yg safar saja harus membuat imam--> apalagi kita yg hidup bertahun2).
SUNNAH nabi dan Sahabat:
Harus melalui musyawarah kaum muslimin, setidaknya ahlul halli wal aqdi. 
Sahabat ali sudah jelas dan tegas tidak mau dibaiat secara rahasia, baiat harus nampak.
Sahabat umar memerintahkan untuk membunuh orang yg membuat baiat tanpa musyawarah kaum muslimin.
3 orang yg safar sudah jelas mereka bersepakat, dan imam hanya berlaku saat safar, dalil ini tidak bisa di qiyaskah untuk imamah.


2. JOKAM : Imam dirahasiakan, gambarannya seperti rahasia kemaluan
SUNNAH NABI DAN SAHABAT : Tidak ada satu imam pun dari kalangan sahabat, tabiin, dst yang imam dibitonahkan. Imam itu perisai, naungan alloh dibumi yang dengannya hukum ditegakkan, jalan2 menjadi aman dll


3. JOKAM :Imam hanya ngurusi Agama
SUNNAH NABI DAN SAHABAT : Imam mengurusi perkara agama dan dunia, tidak ada satupun kholifah atau keamiran dimasa sahabat, tabiin dst yg hanya ngurusi masalah agama


4. Jokam : Imam tidak harus punya wilayah dan kekuasaan, fungsinya lebih sebagai pengesah keislaman, jadi harus punya imam walaupun tidak punya wilayah dan kekuasaan
SUNNAH NABI DAN SAHABAT : Sudah banyak dalil2 yg dengan jelas menerangkan bahwa imamah sesudah zaman kenabian-->kekholifahan>al-mulk: mana ada al-mulk/kerajaan tanpa wilayah dan kekuasaan?
Konteks dalil2 dalam imarah juga tegas berbicara masalah sulthon (sultan/raja) dan balad (negara).


5. JOKam : Tidak beramir hidupnya tidak halal alias semuanya jadi harom(berdasar dalil la yahillu… --> pengertian dijokam tidak halal-->berarti haram)
NABI DAN SOHABAT: 
Untuk dalil la yahillu entah mereka "manqul" dari mana sehingga bisa berkesimpulan demikian, coba perhatikan dalil panjangnya :“Tidak halal menikahi seorang perempuan dengan mencerai perempuan yang lain, dan tidak halal bagi seorang laki-laki menjual atas dagangan temannya sehingga temannya meninggalkan dagangan itu, dan tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah padang tidak bertuan, kecuali mereka mengangkat salah satunya jadi amir atas mereka, dan tidak halal bagi tiga orang yang berada di suatu tempat, yang dua berbisik-bisik meninggalkan temannya (yang satu diacuhkan)”.
Apakah pengertian La yahillu menjadi haram? (lucu sekali "manqul" mereka)


6. JOKAM: Tidak beramir tidak islam
dasar dalil : Sebagian manusia bersikap berlebihan dalam membangun di zaman Umar, berkata Umar, "Hai orang-orang Arab, tanah !, tanah!. Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat. Barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya karena ilmunya/pemahamannya maka akan menjadi kehidupan bagi dirinya sendiri dan juga bagi mereka, dan barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya tanpa memiliki ilmu/pemahaman, maka akan menjadi kebinasaan bagi dirinya dan juga bagi mereka".
SUNNAH NABI DAN SAHABAT:
Perkataan ‘la Islama’ bukan berarti belum sah Islamnya (belum Islam). Melainkan dalam arti kesempurnaan, tidak sempurna Islamnya orang yang tidak mengikuti jama’ah. Sebagaimana disampaikan oleh pengajar di Masjidil Harom, Syaikh Sholih Al-Abud حفظه الله. Kemudian, para ulama yang menggunakan atsar Umar itu, tidaklah memaksudkannya untuk jama’ah-jama’ah hizbiyyah sirriyyah model mereka. Bahkan justru para Ulama menggunakan atsar itu untuk menyerang firqah-firqah seperti mereka yang keluar dari penguasa muslim dan jama’ah kaum muslimin.
yang lucu MEREKA MENGAMBIL PERKATAAN UMAR UNTUK MASALAH INI TAPI PERKATAAN Sahabat umar YANG memerintahkan untuk membunuh orang yg membuat baiat tanpa musyawarah kaum muslimin TIDAK DILAKUKAN.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar