Sabtu, 27 Mei 2017

Kekhalifahan pada umatku berlangsung selama 30 tahun…setelah itu kepemimpinan berbentuk kerajaan (Mulk/ مُلْك)

Assalamu’alaikum wr wb,
Saudara Jama’ah…..mari kita lihat Kitab Hadits Tirmizi yang ada di lemari buku kita. Sekarang marilah kita lihat No hadits 2226, Kitabul Fitaan’anni Rosulullah SAW ( كتاب الفتن عن رسول الله صلى الله عليه وسلم) : Bab tentang Khilafah ( باب ما جاء في الخلافة)
Scan dari kitb tersebut aku lampirkan pada foto di bawah:
Di situ Rasulullah bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ

Artinya ( Tranliterasi parafrafe bebas) : “ Kekhalifahan pada umatku berlangsung selama 30 tahun…setelah itu kepemimpinan berbentuk kerajaan (Mulk/ مُلْك)
Berikut hadits on-linenya dari hadits tirmizi yang ku maksud : 

Lihatlah, Rasulullah menggunakan kata-kata “ (Mulk:مُلْك) dalam ucapannya.
Sekarang mari kita lihat definisi mulk, Mulk dalam bahasa Indonesia bersinonimi dengan 'Kerajaan"
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan kerajaan Sbb:
raja/ra·ja/ n 1 penguasa tertinggi pada suatu kerajaan (biasanya diperoleh sebagai warisan); orang yang mengepalai dan memerintah suatu bangsa atau negara: negara kerajaan diperintah oleh seorang --; 2 kepala daerah istimewa; kepala suku; sultan; 3 sebutan untuk penguasa tertinggi dari suatu kerajaan
silahkan juga cek Analisa Semantika Mulk : https://en.wiktionary.org/wiki/%D9%85%D9%84%D9%83
Jadi Pendapat bahwa Khalifah/ Imamah/Keamiran adalah mengacu pada konsep Pemerintahan Tertinggi di suatu negeri/ negara/wilayah adalah sebuah definisi yang digariskan oleh Rasulullah sendiri dan konsep ini bukanlah digariskan oleh salafy seperti yang selama ini kita duga.
Ke-amir-an yang dibentuk oleh bapak H Nurhasan Al-Ubaidah adalah baru bersifat konsep dan impian sebab Bp H Nurhasan belumlah sepenuhnya menjadi Imam yang sah di sebuah negeri karena beliau masih menumpang daulah di Republik Indonesia.
Oleh karena itu, jama’ah harus mencalonkan Imam yang kita bai’at ( Bp Nurhasan, Bp Abdu Dhohir dan Bp Abdul Aziz Sulton Aulia) agar bisa menjadi pemimpin/ presiden di negeri Indonesia agar keamirannya menjadi sah.
apabila Imam yang kita ba'iat bisa menjadi presiden, saya yakin kaum salafiyyin di Indonesia akan mengakui Imam yang kita bai'at adalah imam yang sah karena salafiyyin menggunakan barometer Al Qur'an dan Sunnah dalam masalah Imamah ini.
Selama Imam yang kita bai’at belum menjadi penguasa yang sah di Indonesia, saya mengajak kepada jama’ah untuk bersikap rendah hati tidak mengklaim keabsahan keamiran yang dibuat oleh Bp H Nurhasan Al-Ubaidah pada tahun 1962 di Gading Mangu jombang.
Belum-sahnya keamiran jama’ah kita harus diikuti dengan konsekuensi-konsekuensi turunannya antara lain
1. Kita tidak boleh mengklaim bahwa Jama’ah kita adalah Jama’ah yang dimaksud oleh Rasulullah dalam hadits umat islam terpecah menjadi 73 golongan, sebab yang dimaksud al-jam’ah dalam hadits tersebut bermakna pada konsep manhaj dan akidah dan bukan merujuk pada kumpulan orang-orang tertentu dibawah bai’at dengan Imam tertentu (apalagi secara sirr/bawah tanah/klandestin)
2. Kita tidak boleh mengklaim bahwa semua termin “Al-Jama’ah” dalam teks-teks hadits maupun Al-Qur’an itu menunjuk secara eksklusif pada jama’ah kita (Jama’ah 354)
3. Apabila jama’ah 354 sudah mengamalkan AlQur’an dan Al hadits sudah sesuai dengan Pemahaman Rasulullah dan para Sahabatnya maka Insya Allah Jama’ah 354 termasuk dalam Firqotun Najiyah (Golongan yang selamat) bersama dengan kaum muslimin lainnya di luar jama’ah 354 sejauh kita bisa membuang jauh-jauh sikap dan akidah takfiri kita dan sikap ta'ashub kita.
4. Sikap takfiri jama’ah 354 terhadap umat islam diluar jama’ah 354, dan konsep mangkul-musnad-mutashil yang dikarang bapak H Nurhasan Al Ubaidah dapat menggelincirkan kita pada s sikap ta’ashub (Fanatisme kelompok), Hizb dan sampai menginjak level Khawarij.
5. Diperbolehkan dan sahnya menikah dengan kaum muslimin diluar jama’ah 354. Maka pilihlah jodoh dengan memprioritaskan pada baiknya agama. Orang yang memiliki pemahaman agama yang baik tidak mesti dia harus menjadi member/anggota jama’ah 354. Dan tidak jaminan pula kalau anggota jama’ah kita itu pasti baik agama-nya.
6. Peraturan Imam/ Ijtihad Imam itu bersifat untuk ketertiban organisasi jama’ah kita saja. Peraturan imam kita tidak mempunyai konsekuensi berdosa apabila kita tidak mematuhinya. sebaiknya Kita hanya mencukupklan diri pada peraturan Allah dan Rasul sebagai syariat yang kita toati dan berlepas dari Imam yang selama ini kita bai'ati. Apabila kita mengamalkan suatu amalan, jangan sampai kita niati untuk mentoati Ijtihad Imam, tapi kita niati mukhlis karena Allah.
silahkan sedulur lainnya melengkapinya, ini bukan diskusi dead-lock
monggo koreksinya.......
NB: dalam kitab lisaan al-arab (kitab Induk Semantika bahasa Arab) halaman 4226, diterangkan bahwa kata-kata " مُلْك / mulkun " bersinonimi/ bersepadan medan makna dengan "سلطان / sulthon" yang semuanya bermakna Imam/Amir adalah penguasa muslim tertinggi di sebuah negeri. untuk pengertian Imamah yang dibai'at, terkadang Rasulullah menggunakan Kata-kata Sulthoon ( Hadits Bukhary) terkadang menggunakan istilah Mulk ( Hadits Tirmizi) namun semuanya sama yaitu mengacu pada penguasa tertinggi di sebuah negeri.
Silahkan cek ini ketika Rasulullah menggunakan kata-kata "سلطان / sulthon" dalam dikursus tentang masalah ke-amir-an. klik: https://www.facebook.com/permalink.php…
Sultan (/ˈsʌltən/; Arabic: سلطان sulṭān, pronounced [sʊlˈtˤɑːn, solˈtˤɑːn]) is a noble title with several historical meanings. Originally, it was an Arabic abstract noun meaning "strength", "authority", "rulership", derived from the verbal noun سلطة sulṭah, meaning "authority" or "power"
Silahkan klik Video nya ketika aku bertanya pada Syeikh Umairy ketika Syeikh Umairy berkunjung ke Grogol Cinere Depok di Masjid Al Muhajirin wal Anshar (AMWA) dekat dengan Komplek Jama'ah kita ( Bumi Indah Grogol) :https://www.youtube.com/watch?v=reVmFEs08lo






1 komentar:

  1. pemahaman yang ada sekarang ibarat pohon, akar nya sudah tumbuh kuat selama hampir 40 th. banyak kawan dan saudara yang ada di dalam YAKIN betul dengan apa yang saat ini mereka lakukan. pol pol an mati mati an bela in, dan itu tidak salah. karena memang itu yang mereka tahu dan pahami. yang salah adalah orang orang tahu namun DIAM. terutama para Guru yang tentunya jadi panutan mereka.

    BalasHapus