Jama'ah dilarang membaca kitab karangan
Demikianlah perintah pengurus pusat kepada rukyah Jokam.
Maka hendaknya Jokam mengetahui, bahwa kitab yang ditulis oleh para Ulama' itu dikarenakan para Ulama' mengamalkan hadits berikut
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
“Ikatlah ilmu dengan kitab (yaitu : dengan menulisnya)” Silsilah As - Shahihah
Dalam riwayat yang lain
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، وَقَالُوا: تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَاءِ؟ فَأَمْسَكْتُ عَنْ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَوْمَأَ بِإِصْبَعِهِ إِلَى فِيهِ، وَقَالَ: " اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا خَرَجَ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ "
Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata : “Dulu aku aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk aku hapalkan. Namun orang-orang Quraisy melarangku. Mereka berkata : ‘Engkau menulis semua yang engkau dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hanyalah manusia biasa yang berbicara dalam keadaan marah dan ridlaa ?’. Akupun berhenti menulis, dan kemudian aku sebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengisyaratkan dengan jarinya ke mulutnya seraya bersabda : ‘Tulislah. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah keluar darinya melainkan kebenaran” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 501; shahih. Diriwayatkan juga oleh Ahmad 2/164 & 192, Al-Haakim 1/105-106, dan yang lainnya].
Adapun kitab yang dikarang Ulama', jenisnya bermacam macam, diantaranya
- kitab yang isinya hanya berisi matan hadits, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim
- kitab yang isinya syarah hadits, dalam kitab seperti ini, Sang Ulama' penulis kitab, memberikan penjelasan/keterangan manqul pada hadits hadits, contohnya fathul bari karya Ibnu Hajar, syarah shahih Muslim karya Imam An Nawawi
- kitab tafsir Al Qur'an, yaitu kitab yang membahas tafsir Al Qur'an, dimana pada kitab jenis ini, Sang Ulama' penulis kitab, memberikan penafsiran/keterangan manqul terhadap ayat ayat Al Qur'an. Contohnya adalah Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Jalalayn, tafsir Muyassar, dll
Dan banyak jenis kitab yang laim seperti kitab fiqh, kitab aqidah, kitab nahwu sharaf, kitab tarikh/sejarah, kitab siroh/biografi, dll.
Dengan mengetahui hakikat kitab karangan, maka kitab himpunan jokam, makalah CAI, kitab syarah asma'ul husna, juga termasuk kitab karangan.
Sesuatu yang mengherankan dari pengurus pusat adalah
- Mereka melarang rukyah Jokam membaca kitab karangan
- Mereka tidak pernah menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan kitab karangan
- Tapi pengurus pusat membuat kitab karangan (himpunan, makalah CAI, syarah asmaul husna) yang sumbernya berasal dari kitab karangan juga....
Semoga bermanfaat bagi Jokam yang berakal sehat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar