Sabtu, 29 Juli 2017

Korupsi Manipulasi Kurban Elit Islam-Jama'ah terhadap Pengikutnya (Jokam 354/LDII)

Teks Hasda Bulan Juli 2017
Saya Translasikan dari Abjad Pegon ke Abjad latin sbb:

Selanjutnya bagi tiap-tiap daerah dan tiap-tiap desa supaya menirimkan kurban, satu ekor kambing ke pusat berupa UANG, sebanyak Rp 2,000,000 per-ekor. Dan supaya disetorkan  ke Pusat Kediri selambat-lambatnya tanggal 6-8-2017 untuk Indonesia Timur dan tanggal 13 Agustus 2017 untuk Indonesia Barat. Bagi Daerah-daerah yang jauh-jauh, uang kurbannya bisa dikirim, di transfer lewat rekening

Bp Mustajab dengan alamat  Jl Letjend Suprapto I/21 Banjaran Kediri
Nomor Rekening BRI Syariah : 1004736458 Cabang Kediri atau  
BRI Syariah : 0233279044 Kediri atau
BRI : 033-01-004525-50-4 Cabang Kediri atau
BCA : 2980026780 KCP Joyoboyo Kediri atau
BNI : 52052447 Cabang Kediri

Penjelasan : umpama satu daerah itu ada 3 desa, maka harus mengirimkan  kurban ke pusat sebanyak empat ekor kambing
***
Komentar dari saya:

1.       Apa bila ada 600 Daerah di Jokam se-Indonesia, maka ‘income’ yang di terima Pusat adalah 2,000,000 x 600 = 1,200,000,000 ( Terbilang : Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah)

*2 .      apabila  1 daerah mempunyai  average 4 desa. Maka 600 x 4 = 2400 desa. Satu desa wajib setor satu kambing maka 2400 x 2,000,000 = 4,800,000,000 ( Terbilang Empat Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah)

* 3.       Maka Total Seluruh Daerah + Seluruh Desa = 1,200,000,000+4,800,000,000 = 6,000,000,000 (Terbilang Enam Miliah Rupiah) 

*4 .       Faktanya : Uang yang terkumpul tidak dibelikan Kambing tetapi masuk Kantong Pusat. Untuk mengelabui publik, maka sebagian kecil uang tersebut dibelikan kambing....sehingga tercipta opini publik bahwa uang tersebut memang dibelikan kambing...dan sebagian besar uang tersebut masuk kantong Pusat. Tertutup, tidak teraudit dan Menjadi bancakan korupsi.

* 5 .       Manuver seperti ini dibahasan dalam teks daerah sebagai “kurban”. Padahal ini menyimpang dari definisi pengertian Kurban yang Rasulullah gariskan. Pemilihan diksi “kurban” pada teks ini adalah eufimisme untuk menutupi tidakan korupsi yang vulgar.


* *6  Kejadian yang sama juga terjadi pada Jama’ah haji jokam, dimana mereka membayar haji tamattu disetor kepengurus jokam yang ada di distrik al hud Mina, KSA. Namun pada prakteknya uang dam tersebut tidak pernah dibelikan kambing dan tidak ada pemotongan kambing untuk dam haji. Uang tersebut dikorupsi dengan dalih untuk operasional rumah di hud. Ini salah satu testimoninya ; https://www.youtube.com/watch?v=bA5mTIYTALo&list=PLQ8gXWEdtbPBp818C9kg7AdMoItsb-rR5&index=18



1.      * 7.  Grassroot adalah sapi perah PUSAT. Konsepkan orang-luar itu kafir dan masuk neraka, maka grassroot akan menjadi robot-robot yang patuh dan mudah dikendalikan otaknya.






Sabtu, 03 Juni 2017

Kasus Adam Amrullah melawan senkom mitra polri sudah ada di situs resmi Mahkamah Agung RI :

Kasus Adam Amrullah melawan senkom mitra polri sudah ada di situs resmi Mahkamah Agung RI :
https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/3ff98e990ade55624f5758b9e052479e

dan bisa didownload surat keputusannya format Pdf.

Adam Amrullah dinyatakan TIDAK BERSALAH dalam halnya berperkara terhadap Senkom karena Intelijen RI sudah mengetahui bahwa Senkom adalah LDII/Islam-Jama'ah. (silahkan dibaca surat keputusan MA tsb).

Intelijen dan TNI tinggal menunggu momen yang tepat untuk "menggebuk" Islam-Jama'ah ini. apalagi disinyalir pemahaman ISIS sudah masuk dalam jama'ah ini.

dalam Surat MA tersebut dinyatakan bahwa :
1. Semua Kehormatan dan Martabat Adam Amrullah dipulihkan dan nama baiknya direhabilitasi oleh Negara.

2. Semua barang bukti yang sempat disita dari Adam Amrullah dikembalikan

dll.

silahkan dibaca dan didownload sendiri,Surat Mahkamah Agung ini

DERAJAT ’SANAD MANQUL’ NURHASAN UBAIDAH

Hadits yang dibawakan oleh Nurhasan Ubaidah di atas dengan ’sanad’nya dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 2/269 bahwa penyebutan deretan nama-nama di dalamnya adalah mudroj (tambahan dari perawi), dan dilemahkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat 2/708, adapun bagian awal dari hadits (tanpa penyebutan deretan nama-nama) adalah Shohih Muttafaq Alaih diriwayatkan oleh al-Imam Bukhori dalam Shohihnya : 6410 dan al-Imam Muslim dalam Shohihnya : 2677.
Adapun derajat ’sanad’ Nurhasan Ubaidah yang – kata dia – diawali dengan namanya sendiri yaitu Ubaidah bin Abdul Aziz maka derajatnya adalah batil dan palsu, kareka perowi pertamanya (yaitu Nurhasan Ubaidah) adalah seorang Dajjal (pendusta besar), yang mengatakan dia Dajjal adalah Syaikh Abdul Aziz bin Baz – sebagaimana dinukil oleh Bambang Irawan Hafiluddin (Lihat Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII hal. 111) – dan Syaikh Muhammad bin Abdurrohman al-Amudi- sebagimana dinukil oleh Nasifan Abdurrohman Syakir (Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia hal. 100)-. Dan derajat Dajjal adalah derajat jarh yang paling parah di dalam ilmu jarh wa ta’dil, dan derajat hadits seorang dajjal adalah maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab Mustholah hadits.
Nurhasan Ubaidah juga dikenal sebagai seorang yang kadzdzab (pendusta), di antara kedustaannya bahwa dia mengaku pernah belajar ke Darul Hadits di Makkah Saudi Arabia, ternyata setelah ditanyakan oleh KH. Jured M ahfudh ke Darul Hadist di Makkah maka jawaban dari Syaikh Umar Hamdan Abu Syahmi seorang pengajar di Darus Hadits dan Imam Masjidil Haram bahwa Nurhasan Ubaidah tidak pernah ada dalam daftar murid di Darul hadits di Makkah (Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia hal. 93).
Kemudian Nurhasan Ubaidah juga seorang yang fasik (sedangkan di antara syarat perawi yang diterima haditsnya hendaknya dia tidak fasik), dia pernah mencuci kambing di Makkah sebagaimana diceritakan oleh Khozin Arif dalam skripsinya tentang Nurhasan Ubaidah (Lihat Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII hal. 83) dan dia juga pernah membawa lari dua orang santri wanitanya hingga berurusan dengan polisi (Lihat buku Musim Heboh Islam Jama’ah, PT. Bina Ilmu Surabaya, 1979 dan Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII hal. 90).

Yang lebih parah lagi bahwa Nurhasan Ubaidah sangat masyur dengan kebolehannya dalam bidang mistik (pedukunan dan ilmu ghoib, yang pasti lekat dengan kesyirikan), dia lihai bermain silat di atas duri tanaman salak, dijatuhi batu besar, bermain-main dengan ular, dan sebagainya. Dalam skripsi Khozin Arif disebutkan bahwa menurut teman dekat Nurhasan Ubaidah, waktu dia di Saudi dia belajar ilmu ghoib dari orang Badui (Arab gunung) dan Iran. (Lihat Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII hal. 85-86).

Senin, 29 Mei 2017

mangkulan ali imron 103 jokam LDII

Tidak disalahkan juga surat Ali-Imron ayat 103 membicarakan tentang Al-Jama’ah wal Imamah. Ini banyak dikupas di Kitab-kitab rujukan seperti di dalam kitab al amru bi luzumi jama’atil muslimin wa imamihim wat tahziru min mufaraqatihim yang ditulis oleh Syeikh Abdusalam bin Barjaz Abdulkarim.
Kitab-kitab dari Syeikh Abdul Salam bin Barjaz ini banyak dijadikan oleh rujukan oleh ulama-ulama di Pusat (namun sayang, banyak yang dipotong-potong oleh pusat yang disampaikan ke jama’ah, sehingga banyak bab-bab yang bertentangan dengan praktek Imamah di Jama’ah 354 tidak disampaikan atau disensor)

Namun syubhat yang terjadi dalam Jama’ah jokam adalah
1. Jama’ah wal Imamah pada konteks surat Ali Imron membicarakan Umat Islam beriltizam dibawah penguasanya, namun di jama'ah jokam kita ini ditujukan untuk exclusive jama'ah 354 dan Imam yang dibai'atnya
2. Dalil ini disusupi syubhat bahwa sah atau tidaknya sah-nya keislaman seseorang harus berbai’at pada Imam. Ini mengindikasikan Ulama kita di pusat belum memahami akidah yang benar sehingga salah menaruh porsi bab bai’at pada ke-absahan Islamnya seseorang
3. Akibat termakan syubhat dan ketergelinciran dalam memahami Ayat Ali Imron ayat 103 berbuahkan sikap hizbi dan takfiri.
4. Akibat termakan syubhat dan ketergelinciran dalam memahami Ayat Ali Imron ayat 103 berbuahkan motto “ ikut jama’ah kami adalah praktek menjalankan iltizam pada Al Jama’ah dan tidak ikut jama’ah kami artinya firqoh.
5. Akibat termakan syubhat dan ketergelinciran dalam memahami Ayat Ali Imron ayat 103 berbuahkan pengertian : tidak berbai’at pada Imam kami, maka islamnya tidak sah.
6. Akibat termakan syubhat dan ketergelinciran dalam memahami Ayat Ali Imron ayat 103 berbuahkan pengertian : tidak mengakuinya Pemerintah/Penguasa sebagai Amir/Sulton/Imam/Waliyul Amr
7. Akibat termakan syubhat dan ketergelinciran dalam memahami Ayat Ali Imron ayat 103 berbuahkan sikap-sikap kelanjutannya seperti tidak mau sholat berjama’ah dengan kaum muslimin yang imam sholatnya bukan dari jama’ahnya dst ds


Ibu mengapa kau kafirkan aku, sebuah novel tentang jama'ah LDII

Alif Harisman, seorang Mubaligh Jokam, dia pernah menjadi MT untuk daerah Bandung dan Jakarta Timur. Tumbuh besar di salah Pusat Komune Jokam, yaitu di Perak Gading Mangu Jombang.
Iman begitu nama singkatnya, seperti halnya para saudara-saudara kita yang keluar dari Jokam juga mengalami hal yang sama : dimurtadkan, diancam pembunuhan (karena dianggap murtad), diusir, dan istrinya “diculik” oleh pengurus supaya minta cerai pada mas Iman.
Bahkan sang Istri sampai membikin akte surat-kematian palsu yang menerangkan suaminya (mas Iman) sudah meninggal agar proses penceraikan bisa dilaksanakan di pengadilan.
Itu cuma sebagian kecil dari masalah sosiologis yang diakibatkan dari pencekokan doktrin yang diprakarsai oleh Bp Hj Nurhasan.
Sebuah penerbit besar di Jakarta, Penerbit Al-Kautsar tertarik untuk mengangkat kisah hidup dari mas Iman ini. Insya Allah sebelum Ramadhan, buku ini sudah muncul di rak-rak Gramedia dan di toko-toko besar lainnya dibawah jaringan penerbit Al-Kautsar.
sengaja nama LDII diganti menjadi BADI ( Badan Amal Dakwah Indonesia) supaya menghindari konflik hukum namun jalan cerita tetap konsisten yaitu menceritakan mengenai Jama'ah kita seolah kita sendiri yang mengalami peristiwa yang ada di dalam novel ini.
Buku ini berniat untuk memotret apa adanya mengenai adat istiadat dan sistem kepercayaan jama’ah Jokam. Kalau kita membacanya tentu kita akan menganguk-angguk setuju karena yang ditulis dalam buku itu memang kita alami dan kita saksikan dalam jama’ah kita. Semata-mata buku ini ditujukan untuk menilai jama’ah kita apa adanya, tidak ada tendensi apa-apa kecuali agar masyarakat bisa melihat jama’ah kita dengan obyektif, dan agar semua kejelekan ajaran-ajaran bp Nurhasan tidak menular pada kaum muslimin lainnya. Ingat : Jama’ah Jokam itu tidak bersalah, Jama’ah hanya victim dan korban dari sebuah doktrin. Mereka adalah orang-orang baik yang ingin masuk syurga hanya saja menempuh jalan yang menyimpang.
Dengan adanya buku ini juga bisa dijadikan bahan koreksi dan refleksi bagi LDII yang konon katanya sudah berparadigma baru namun pada praktek di lapangan retorika Paradigma baru seperti hanyalah pepesan kosong belaka (hipokrit).




masuk LDII dijamin masuk ketengah-tengah surga? sebuah analisa dalil yang menyimpang LDII

dari makalah CAI
Siapa di antara kita yang belum pernah mendengar hadits Rasulullah yang berbunyi:
مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ
yang artinya : barang siapa yang menghendaki tengah-tengahnya syurga, maka tetapilah Jama'ah
(HR Tirmizi, hasan Shahih Gharib No 2165)
siapa yang tidak mau tinggal di tengah-tengah syurga?
Pasti mau semua ya ?!
Alhamdulillah.
caranya bagaimana?
Ya....ber-iltizamlah terhadap Jama'ah.
Rasulullah mengunakan kata ' بُحْبُوحَةَ " a(Buhbuhata) itu artinya suatu kondisi disuatu tempat yang paling tengah dan yang paling baik
Abu ubaid Rahimahullah menjelaskan bahwa "buhbuhatul Jannah" artinya tengah-tengahnya syurga . kata-kata ' بُحْبُوحَةَ " adalah segala sesuatu berada ditengah-tengahnya dan yang paling bagus (Lisaanul Arab 2/407).
muhammad bin Abdurahman bin Abdul Rohim Al Mubarakfuri sang penulis Syarh Hadits Tirmizi mendefinisikan hal yang senada mengenai بُحْبُوحَةَ " yaitu
(مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنّةِ) بضمِّ الموحَّدتيْن، أيْ: مَنْ أراد أنْ يسكن وسطها وخيارها.
Siapa saja yang ingin menetap di syurga, ditegah-tengahnya dan di tempat yang paling indah#
***
Alhamdulillah, dalam Kitab Syarh Asmaul Husna kita, dijelaskab bahwa salah satu kitab yang dijadikan acuan dan referensi adalah kitab Tuhfatul Ahwadz, karya Syaikh Abu Al Ula MuhammadAbdurrahman bin Abdurrahim Al Mubarakfuri
Kitab ini adalah Syarh dari Hadits Imam tirmizi
**
maka, bagaimana apabila kita ingin dapat tinggal di-tengah-tengah syurga?
rasulullah bersabda :
فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ
maka tetapilah Al-Jama'ah
Kata " فَلْيَلْزَمِ" adalah bentuk kata kerja perintah ( Fi'il Amr/ Imperative)
Sedangkan Al-Jam'ah?
Siapakah yang dimaksud Al Jama'ah dalam hadits ini?
yuk kita lihat syarh Hadits Tirmizi-nya..
dalam syarh Tuhfatul Ahwadz dijelaskan makna
عَلَيْكُمْ بِالْجَماعَةِ) الإمامة--artinya adalah : المنتظمة بنصب الإمامة- SETIA TEHADAP PENGUASA YANG JELAS dan TEGAK.
dalam syarh Tuhfatul Ahwadz juga dijelaskan yang dimaksud "Menetapilah Al-Jama'ah/ Setia-lah pada Al Jama'ah adalah:
فقالَ قومٌ: هُوَ للوجُوب، والجماعة السَّواد الأعظم
artinya :Suatu kewajiban untuk setia pada Al-Jama'ah, yaitu Jama'ah Sawad Al-Adzhom, yang artinya
وقيل : المراد جمع المسلمين الذين هم في طاعة الإمام وهو السلطان الأعظم
dimana salah satu makna dari sawd al-adzhom adalah Sejumlah kaum mulimin yang toat pada Imam yang BERPERAN SEBAGAI SULTAN (penguasa)--dalam kitab Miqaat I/206 oleh mula Ali Al-Qari.

Ibn hajar Al Asqolani (Penulis Syarah Bukhari) menjelaskan : قالَ الحافظُ قَوْله: تلزم جماعة المسلمين وإمامهم. أيْ: أميرهم
artinya:yang dimaksud menetapi Al-Jama'ah adalah Menetapi Jam'ah Muslimin dan Imam mereka atau PENGUASA mereka.

*
jadi, jelas dalam Hadits Tirmizi dan syarahnya bahwa makna : Menetapilah Al Jama'ah dalam Sabda Rasulullah
مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ
maksudnya Setia pada Al-Jama'ah Muslimin yang menetapi kebenaran dibawah PENGUASA YANG JELAS.
jadi dalil ini ditujukan sangat inklusif, egaliter dan universal dapat diaplikasikan oleh semua kaum muslimin.
dalil ini tidaklah diperntukan secara ekslusif dan privilese untuk jama'ah tertentu yang mengklaim bahwa kelompoknyalah yang dimaksud AL-Jama'ah.
dalil ini bukan hak istimewa untuk jama'ah yang dibentuk oleh Pak Nurhasan.
jadi, semua kaum muslimin dapat masuk ketengah-tengah syurga Allah TANPA harus bergabung dengan jama'ah jokam.
ya...selama dia berpegang teguh pada Al Qur'an dan Hadits menurut pemahaman salafusalih dan dia mau toat dan patuh pada PENGUASA/ IMAM yang JELAS.
**
inilah mentalitas dan paradigma yang keliru dalam jama'ah kita mengenai hadits " مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ".
kita diindoktrinasi bahwa yang dimaksud al-jama'ah dalam hadits ini adalah jama'ah jokam 354 yang diprakarsai oleh Bp Nurhasan Al-Ubaidah
kita dicekoki sugesti seolah dengan berbai'at dengan Bp Nurhasan dan Imam- imam setelahnya, berarti kita sudah mengamalkan hadits ini dan kita pasti akan masuk ke tengah-tengahnya syurga
seolah untuk masuk syurga, Manusia harus menjadi bagian dari jama'ah 354.
itu semua adalah pemahaman yang keliru dan menyimpang dari tuntunan Rasulullah
akibat kita memahami dalil ini tidak sesuai dengan kaidah yang benar, kita menjadi jama'ah yang arogan dan ekslusif, merasa menjadi "anak-emas" Allah diantara kaum muslimin lainnya di dunia ini. kita menjadi tergelincir pada pemahaman khawarij yang akhirnya dapat berpotensi menjadi kerusuhan di Indonesia .
Indoktrinasi yang dicekoki pak Nurhasan dan ulama-ulamanya memang terlihat mendayu-dayu,benar dan manis....namun dibalik itu semua adalah sebuah brainwashed yang sangat beracun dan berbahaya ditengah kaum muslimin Indonesia dan NKRI
untuk lebih obyektif, adil, terbuka dan berimbang silahkan kalian cek Syarh Hadits tirmizi, Tuhfatul Ahwazi yang membahas dalil مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَماعَةَ disini




pengertian sanad yang menyimpang LDII/Jokam 354

Semenjak era pak Nurhasan sampai zaman pak Kholil Bustomi, kita mendapatkan informasi yang salah mengenai sanad/isnad
kita dicuci-otak bahwa
1. Pak Nurhasan memiliki sanad yang bersambung sampai Rasulullah
2. Kita diindoktrinasi bahwa dengan sanad inilah amal-ibadah kita diterima
3. Kita diindoktrinasi, seolah isnad yang dimiliki pak Nurhasan ini adalah sesutau yang sangat ekslusif yang hanya dimiliki jama'ah kita saja
semua penyelewengan pengertian isnad ini tak lain dan tak bukan adalah metode bp Hji Nurhasan untuk mengikat jama'ahnya dalam genggaman kekuasaannya. supaya kalian mudah dikontrol bagaikan robot oleh sang Imam
apakah Abu Bakar, Umar bin Khotob, Usman dan Ali memiliki isnad?
tidak, penggunaan isnad baru muncul ketika era tabi'in dan isnad berfungsi untuk mendeteksi apakah sebuah hadits itu shahih atau tidak? apakah valid dari rasulullah atau tidak. Isnad muncul karena adanya pendusta-pendusta yang mencatut-catut nama Rasulullah seolah Rasulullah berkata begini dan begitu.
mana dalilnya?
perhatikan ucapannya Ibn Sirrin dalam Muqodimah Hadits Muslim yang berkata :
لَمْ يَكُوْنُوا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا : سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ
Mereka dahulu SELALU TIDAK PERNAH bertanya tentang isnad, akan tetapi tatkala terjadi fitnah maka mereka berkata : "Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian", maka dilihatlah Ahlus sunnah dan diambilah periwayatan hadits mereka dan dilihatlah ahlul bid'ah maka tidak diambil periwayatan hadits mereka"
cek haditsnya di sini: 

Perhatikan ibn Sirrin menggunakan kata kunci
" لَمْ " + " يَكُوْنُو" +" يَسْأَلُوْنَ"
karena bahasa indonesia tidak mengenal sistem kala (sistem tenses) saya akan menggunakan pendekatan interkoneksi dan integrasi dengan bahasa inggris yang mengenal sistem kala (sistem tenses).
Kata-kata " يَسْأَلُوْنَ" " bermakna bertanya dalam bentuk present-tense.
namun kata-kata ini mendapatkan partikel " لَمْ " yang artinya 'tidak pernah' maka ini menjadi past perfect yang berarti----> had not asked
lalu kata-kata " لَمْ " +" يَسْأَلُوْنَ" mendapatkan sisipan "" يَكُوْنُو"" maka ini menjadi bermakna past perfect + habitual past atau dalam bahasa inggrisnya menjadi "they used not to asked"
dalam bahasa Indonesianya secara harfiah menjadi : Mereka dahulu SELALU TIDAK PERNAH bertanya tentang isnad, ( akan tetapi tatkala terjadi fitnah maka mereka berkata : "Sebutkanlah nama-nama para perawi kalian", maka dilihatlah Ahlus sunnah dan diambilah periwayatan hadits mereka dan dilihatlah ahlul bid'ah maka tidak diambil periwayatan hadits mereka")
lihatlah, jelas dalam kalimat ini ketika zaman Rasulullah dan Para sahabat, tidak ada satupun dari mereka yang mempunyai sanad dan mengatakan sanad sebagai rukun ibadah. karena waktu itu kondisi hadits masih murni dan belum terkontaminasi pemalsuan hadits.
baru....setelah terjadi fitnah pemalsuan hadits, para ulama bertanya tentang sanad (chain of naration). dan ini ditujukan untuk meverifikasi hadits apakah hadits ini shohih atau palsu?
hujjah selanjutnya, lihatlah hadits yang dibawakan ibn sirrin terdapat dalam sistematika hadits dengan judul bab
بَابُ بَيَانِ أَنَّ الإِسْنَادَ مِنَ الدِّيْنِ وَأَنَّ الرِّوَايَةَ لاَ تَكُوْنُ إِلاَّ عَنِ الثِّقَاتِ وَأَنَّ جَرْحَ الرُّوَاةِ بِمَا هُوَ فِيْهِمْ جَائِزٌ بَلْ وَاجِبٌ وَأَنَّهُ لَيْسَ مِنَ الْغِيْبَةِ الْمُحَرَّمَةِ بَلْ مِنَ الذَّبِّ عَنِ الشَّرِيْعَةِ الْمُكَرَّمَةِ
"Bab penjelasan bahwasanya isnad bagian dari agama, dan bahwasanya riwayat tidak boleh kecuali dari para perawi yang tsiqoh, dan bahwasanya menjarh (*menjelaskan aib) para perawi -yang sesuai ada pada mereka- diperbolehkan, bahkan wajib (hukumnya) dan hal ini bukanlah ghibah yang diharamkan, bahkan merupakan bentuk pembelaan terhadap syari'at yang mulia".
jelas ibn sirrin berkata ini dalam konteks ilmu Mustholah hadits, dan bukan dalam konteks pengesah sebuah amal ibadah.
ini yang tidak dipahami oleh bapak Nurhasan dan ulama-ulama jokam. mereka memberi pemahaman kepada pengikutnya pada pemahaman yang sangat jauh menyimpang mengenai sanad/isnad
lalu mengenai ucapan ibnu Mubarok yang berkata
الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
"Isnad adalah bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka setiap orang yang berkeinginan akan mengucapkan apa yang ia kehendaki"
perkataan ibnu mubarok juga dalam konteks ilmu jarh wa tadil dan sama sekali bukan konteks pengesah amal ibadah
silahkan baca konteks kalimatnya secara lengkap di hadits muslim mengenai perkataan ibnu mubarok ini:http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?bk_no=53&ID=7&idfrom=34&idto=80&bookid=53&startno=6

**
sedulur, mengenai isnad ini,semua umat islam sudah memilikinya. lihatnya di kitab-kitab hadits yang kamu miliki...sudah ada matan dan isnadnya kan?
isnad yang ada di hadits-hadits itulah yang dimaksud ibnu mubarok dan ibnu sirrin. isnad-isnad itu juga sudah diverifikasi kesahihannya oleh para muhadits-muhadits seperti Syeikh Al-Albani dan ulama-ulama lainnya. umat islam tinggal menikmatinya saja sekarang.
jadi bukan sanad macam yang diklaim dan dimiliki oleh pak Nurhasan dan pak Kholil yang dimaksud oleh Ibnu Mubarok dan Ibni Sirrin.
aku juga punya sanad seperti itu ketika selesai mondok hadits besar di ponpes Mulyo Abadi Jogjakarta (lihat foto dibawah).
maka benarlah apa yang dikatakan oleh Ust Badrusalam dalam terkait masalah sanad dalam LDII/Jokam 354 cek video : 




kritik preposisi dalil laa islama jokam 354 LDII

Rasulullah pernah bersabda dalam hadits Tirmizi:
{ لا صلاة إلا بطهور }
artinya : Tidak sah sholat apabila tidak berwudhu
partikel " لا " pada kalimat ini dalam ilmu nahwu disebut laa-nafi ( kalimat negasi) yang juga bermakna kalimat syarat
apabila tidak berwudhu maka sholatnya tidak sah.
dalam istilah fiqh, huruf " لا " disini berfungsi :
والنفيُ للوجودِ ثم الصحهْ
(huruf Nafi yang diperuntukan sebagai persyaratan sah atau wujud)
simpelnya : kalau tidak ada A, maka B tidak sah
**
Rasulullah pernah bersabda dalam hadits Tirmizi:
{ لا نكاح إلا بولي }
artinya : tidak sah pernikahan tanpa wali
partikel " لا " pada kalimat ini dalam ilmu nahwu disebut laa-nafi ( kalimat negasi) yang juga bermakna kalimat syarat
Perempuan yang menikah tanpa se-izin wali maka nikahnya batal
dalam istilah fiqh, t huruf " لا " disini berfungsi :
والنفيُ للوجودِ ثم الصحهْ
(huruf Nafi yang diperuntukan sebagai persyaratan sah atau wujud)
simpelnya : kalau tidak ada A, maka B tidak sah
**
lalu Rasulullah bersabda dalam hadits Daruthni:
لا صلاة لجار المسجد إلا في المسجد
artinya : tidak bernilai sholat bagi orang yang tinggal disekitaran Masjid kecuali sholatnya di masjid.
pertanyaan : apakah orang yang tinggal disekitaran masjid ketika dia sholat di rumah, sholatnya tidak sah? --- khususnya bagi laki-laki
jawab : sholatnya SAH, hanya sholatnya tidak sempurna, bahkan dia berdosa apabila mendengar azan berkumandang namun ia tidak mau datang ke masjid untuk sholat berjama'ah. NAMUN sholatnya tetap sah
karena huruf " لا " disini bukan berfungsi sebagai للوجودِ ثم الصحهْ
(sebagai penge-sah) tapi berfungsi sebagai
والنفيُ الكمالِ
yaitu huruf " لا " yang berfungsi indikator kesempurnaan. simpelnya : kalau tidak ada A, maka B tidak sempurna.
silahkan cek Fatwa Syeikh bin Baz (Ketua Hai'ah Kibarul Ulama di Makkah) 

**
lalu Rasulullah bersabda dalam hadits Muslim:
وَاللَّه لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ
artinya : Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman
sahabat bertanya: siapa yang demikian ya Rasulullah
Rasulullah menjawab: yang tetangganya tidak aman dari keburukannya
Pertanyaan : Apakah dari hadits ini orang yang suka menyakiti tetangganya lantas keimanan-nya menjadi tidak sah? keislamannya menjadi tidak sah...lalu dia terhitung kafir?
jawabannya ; orang yang jahat terhadap tetangganya tetap sah keislamannya dan keimanannya namun dia berdosa besar dan tidak sempurna keimanannya dan bahkan tidak bisa masuk syurga kalau orang yang selalu menjahati tetangganya. namun tidak lantas ini mengugurkan keimanannya secara keseluruhan. dia hanya tidak beriman pada kasus itu saja (yaitu tidak berbuat baik pada tetangga) dan bukan keimanannya secara keseluruhan.
karena huruf " لا " disini bukan berfungsi sebagai للوجودِ ثم الصحهْ
(sebagai penge-sah) tapi berfungsi sebagai
والنفيُ الكمالِ
yaitu huruf " لا " sebagai indikator penilaian kesempurnaan
Imam Nawawi ( penulis Syarh Hadits Muslim) menerangkan :
أن معناه ليس مؤمنا كاملا
artinya: (adapun makna tidak beriman dalam hadits ini) adalah tidak beriman secara sempurna
**
lalu bagaimana dengan hadis andalan Jama'ah kita yang berbunyi:
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, tidak berjama'ah kecuali dengan ber-imaroh dan tidak berimaroh kecuali dengan bertoat.
apabila hadits ini berdiri sendiri, maka kedudukan hadits ini adalah hadits dhoif, namun karena ada beberapa syawahid (penguat) maka hadits ini menjadi naik-kelas menjadi hasan lighoirihi
oleh bapak Haji Nurhasan kalimat hadits ini kemudian dibalik: kalau tidak toat ya tidak berimaroh, kalau tidak berimaroh ya tidak berjama'ah dan kalau tidak berjama'ah ya tidak Islam.
berangkat dari sinilah , salah satu embrio kenapa kita mengkafirkan orang islam di luar jama'ah kita.
dari sinilah kita menilai sah ke-islam-an seseorang. Apabila dia belum bergabung dengan jama'ah kita dan belum berbai'at pada Imam, maka orang tersebut islamnya tidak sah dan tetap berada di dalam kekafiran kendati orang tesebut tersebut sholat lima 5 waktu, haji, berzakat, berpuasa di bulan romadhon dan bersahadat.
kita dicekoki dengan pemikiran dalil yang sudah diperkosa secara sepihak oleh bp Haji Nurhasan.
huruf " لا " disini bukan berfungsi sebagai للوجودِ ثم الصحهْ
(sebagai penge-sah) tapi berfungsi sebagai
والنفيُ الكمالِ
yaitu huruf " لا " sebagai indikator penilaian kesempurnaan
hadits ini bukan berfungsi sebagai penge-sah keislaman seseorang.
arti yang benar adalah, tidak sempurna keislaman seseorang apabila tidak berjama'ah dan tidak sempurna berjama'ah apabila tidak ber-imaroh dan tidak selayaknya imaroh kalau tidak ada keto'atan.
tidak ada satupun sahabat, tabi'in, tabiut tabiin, Imam Bukhary, Imam Muslim, Imam-imam hadits lainnya, imam 4 madzhab dan ulama-ulama rabani lainnya yang memiliki pemahaman seperti dalam jama'ah kita. ini adalah ro'yi pribadi bp Nurhasan yang tidak ada dasar hukum dan ilmu-nya sama sekali
kesalahan fatal selanjutnya adalah, pak Nurhasan dan para ulama-nya mengartikan Imaroh adalah bentuk ke-amir-an yang diprakarsai oleh pak Nurhasan dan jama'ah yang dimaksud di sini adalah Jama'ah jokam 354/Jama'ah LDII
padahal maksud imaroh dan jama'ah dalam hadits ini adalah Penguasa Muslim.
Rasulullah menggunakan kata-kata 'imaroh' yang semua penutur bahasa arab akan mengartikan bahwa arti imaroh mengacu pada PENGUASA.
Semua kitab Mu'jam mengartikan Imaroh adalah penguasa. Kitab Mu'jam Munjid ( Salah satu kitab otoritatif tentang makna kata) mendefinisikan sbb
الامارة: منصب الاميردولة صغيرة مستقلة يحكمها امير
definisi imaroh adalah sebuah posisi penguasa di daulah/negara kecil indipenden yang diperintah oleh seorang emir (penguasa)#
***
perlu diketahui oleh poro sedulur, hadits yang berbunyi
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
adalah penggalan kalimat dari sebuah paragraf yang berbunyi
(حديث موقوف) أَخْبَرَنَا أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، أَخْبَرَنَا بَقِيَّةُ ، حَدَّثَنِي صَفْوَانُ بْنُ رُسْتُمَ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَيْسَرَةَ ، عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : تَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبِنَاءِ فِي زَمَنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، فَقَالَ عُمَرُ : " يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ ، الْأَرْضَ الْأَرْضَ ، إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ ، فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفِقْهِ ، كَانَ حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ ، وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ ، كَانَ هَلَاكًا لَهُ وَلَهُمْ "
yang artinya
“Sebagian manusia bersikap berlebihan dalam membangun di zaman Umar, berkata Umar, "Hai orang-orang Arab, tanah !, tanah Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat. Barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya karena ilmunya/pemahamannya maka akan menjadi kehidupan bagi dirinya sendiri dan juga bagi mereka, dan barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya tanpa memiliki ilmu/pemahaman, maka akan menjadi kebinasaan bagi dirinya dan juga bagi
mereka". silahkan cek untuk lebih adil, terbuka dan berimabang di sini: http://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php?bk_no=137&pid=64021&hid=253
lihatlah konteks kalimat ini dengan helicopter-view, hadits ini jelas dalam konteks Umar sebagai Khalifah Amirul Mu'minin (Penguasa) yang memerintahkan rakyatnya agar tidak berlomba-lomba membangun bangunan yang tinggi-tinggi. Umar mengatakan
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
dalam konteks mengingatkan rakyatnya bahwa umar adalah khalifah/amir yang punya hak untuk ditaati perintahnya.
jadi umar berbicara ini sama sekali bukan dalam konteks ke-absah-an nya islam seseorang
nah jadi sudah sangat jelas duduk masalahnya sekarang. Kita selama ini mengartikan hadits
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
dengan pengertian yang menyimpang bahkan ini adalah sebuah doktrin yang bahaya. Haditsnya benar namun pemahamannya yang dahsyat kelirunya. Orang awam sangat mudah dikecoh dengan logika yang dimainkan pak Nurhasan.
kita memahami dalil ini sangat menyimpang dari kaidah kebahasa-an, kaidah Fikih dan yang terpenting kita tidak memahami ini dengan pemahaman salafu shalih dan ulama yang lurus ilmu dan akidahnya.
akibatnya memakan bulat-bulat dalil yang sudah disimpangkan ini dengan begitu lugu, tanpa ilmu dan tanpa daya kritis, maka jama'ah kita menjadi jama'ah yang chauvinistik, hizbiyyin tulen dan megkafir-kan semua orang islam diluar kelompok kita. kita jadi sangat mudah dipermainkan oleh ulama-ulama su' untuk kepentingan pribadi dan golongan saja. kita menjadi kelinci-kelinci percobaan dari sebuah gerakan khawarij
sudah saatnya kita hijrah paradigma menuju pemahaman yang shahih dan meninggalkan semua indoktrinasi pak Nurhasan.






Nurhasan dan Gadingmangu

apa yang anda pikirkan dg kelakuan pendiri Islam Jama'ah ini:
1. ia mendirikan sekte Islam krn beralasan bhw negara Indonesia dlm keadaan jahiliyyah. Kmdn ia mengangkat dirinya sbg Amir agar hidup orang yg berbaiat padanya hidupnya halal dan masuk surga.
2. Ia kmdn mengajak teman-temannya "hijrah" ke Gading Mangu Jombang dan kmdn menyebut penduduk Gading Mangu yg mau bergabung dgnya sbg Anshor dan menyebut temen-temennya yg "hijrah" sbg Muhajir.
3. Ia mengangkat teman-temannya sbg wakilnya dg nama wakil 4
4. Ia "berdakwah" dg menggunakan ilmu kanuragan dan ilmu sihir utk menarik umat agar bergabung dgnya.
5. Ia mengatakan bhw brg siapa yg tidak mengakui keimamannya mk adalah kafir, dan brg siapa yg mengakui keimamannya, berbaiat pdnya, dan mengikuti ajarannya mk ia adalah orang iman.
6. dll, yang terlalu panjang utk ditampilkan.
Kalo kita mau mencermati, maka kita akan menjumpai pola, bahwa ia memposisikan dirinya sebagai Nabi Muhammad.
Lihatlah!! 1. Nabi terutus ketika masyarakat Quraisy dan seluruh dunia dlm keadaan jahiliyyah. Dan Nabi Muhammad mengajak manusia utk bertauhid pd Allah agar masuk surga dan selamat dari neraka.
2. Shahabat Nabi diajak hijrah ke Madinah dan penduduk Madinah yg beriman disebut sbg Anshor dan Shahabat yg hijrah disebut Muhajir.
3. Shahabat Nabi yg sangat dekat dg beliau yg akhirnya menjadi kholifah jumlahnya ada 4.
4. Rosululloh diberi mu'jizat Allah dg mu'jizat yg sangat menakjubkan guna menghinakan kafirin.
5. Barang siapa yg tidak mau mengakui kenabian Muhammad mk ia adalah kafir dan brg siapa yg mengakui, bersyahadat, dan mengikuti ajakannya maka ia adalah orang iman.
Jadi sangat jelas, bahwa ia memposisikan dirinya sbg Nabi Muhammad. Wahai para pengikut Islam Jama'ah..sadarlah bahwa pikiran kalian sedang diarahkan dan dicuci otak oleh pemimpin Islam Jama'ah!!!

Jama'ah dilarang membaca kitab karangan

Jama'ah dilarang membaca kitab karangan
Demikianlah perintah pengurus pusat kepada rukyah Jokam.
Maka hendaknya Jokam mengetahui, bahwa kitab yang ditulis oleh para Ulama' itu dikarenakan para Ulama' mengamalkan hadits berikut
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
“Ikatlah ilmu dengan kitab (yaitu : dengan menulisnya)” Silsilah As - Shahihah
Dalam riwayat yang lain
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، وَقَالُوا: تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَاءِ؟ فَأَمْسَكْتُ عَنْ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَوْمَأَ بِإِصْبَعِهِ إِلَى فِيهِ، وَقَالَ: " اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا خَرَجَ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ "
Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata : “Dulu aku aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk aku hapalkan. Namun orang-orang Quraisy melarangku. Mereka berkata : ‘Engkau menulis semua yang engkau dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hanyalah manusia biasa yang berbicara dalam keadaan marah dan ridlaa ?’. Akupun berhenti menulis, dan kemudian aku sebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengisyaratkan dengan jarinya ke mulutnya seraya bersabda : ‘Tulislah. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah keluar darinya melainkan kebenaran” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 501; shahih. Diriwayatkan juga oleh Ahmad 2/164 & 192, Al-Haakim 1/105-106, dan yang lainnya].
Adapun kitab yang dikarang Ulama', jenisnya bermacam macam, diantaranya
- kitab yang isinya hanya berisi matan hadits, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim
- kitab yang isinya syarah hadits, dalam kitab seperti ini, Sang Ulama' penulis kitab, memberikan penjelasan/keterangan manqul pada hadits hadits, contohnya fathul bari karya Ibnu Hajar, syarah shahih Muslim karya Imam An Nawawi
- kitab tafsir Al Qur'an, yaitu kitab yang membahas tafsir Al Qur'an, dimana pada kitab jenis ini, Sang Ulama' penulis kitab, memberikan penafsiran/keterangan manqul terhadap ayat ayat Al Qur'an. Contohnya adalah Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Jalalayn, tafsir Muyassar, dll
Dan banyak jenis kitab yang laim seperti kitab fiqh, kitab aqidah, kitab nahwu sharaf, kitab tarikh/sejarah, kitab siroh/biografi, dll.
Dengan mengetahui hakikat kitab karangan, maka kitab himpunan jokam, makalah CAI, kitab syarah asma'ul husna, juga termasuk kitab karangan.
Sesuatu yang mengherankan dari pengurus pusat adalah
- Mereka melarang rukyah Jokam membaca kitab karangan
- Mereka tidak pernah menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan kitab karangan
- Tapi pengurus pusat membuat kitab karangan (himpunan, makalah CAI, syarah asmaul husna) yang sumbernya berasal dari kitab karangan juga....
Semoga bermanfaat bagi Jokam yang berakal sehat

tidak manqul tidak sah (sebuah kritik)



ini adalah ajaran mengenai mangkul dari pak Nurhasan dan ulama-ulama nya. ada di makalah CAI (materi kedalam) halaman 60.
definisi mangkul secara etimologis jokam adalah cara mengaji orang jokam dengan cara menterjemahkan secara harfiah, kata demi kata yang diterjemahkan dari bahasa arab ke bahasa indonesia dengan cara si guru mendikte kepada si peserta pengajian (mencongak) dengan embel-embel punya sanad yang bersambung dari Nurhasan sampai Rasulullah.
Pak Nurhasan mengajarkan
1. Kalau mengaji dengan cara tidak mangkul seperti ini, maka amal ibadah seseorang MENJADI TIDAK SAH.
2 diciptakan premis: metode mengaji seperti ini hanyalah dilakukan oleh jama'ah jokam 354
3. Dasar pak Nurhasan adalah Surat Al Isra ayat 36 ( lihat pada gambar teks Makalah CAI)
4. dibentuk opini : orang islam diluar jama'ah mereka ilmu dan amalnya menjadi tidak sah, walaupun sesuai dengan Quran dan Hadits, tapi karena ngga melalui metode mangkul...tetep aja tidak sah.
5. Dijejalkan indoktrinasi : Ilmu orang islam diluar jama'ah 354 itu ibarat orang yang MENCURI. walaupun benar berdasarkan Quran Hadits tapi kalau ngga manqul tetap ngga sah ilmunya. Mencuri.
( Masya Allah, Nauzubillah min zalik)
***
ajaran pak Nurhasan ini mengadung racun dan syubhat yang sangat bahaya. sebab Allah dan Rasulullah tidak pernah mensyariatkan seperti itu.
MANGKUL HANYALAH SALAH SATU METODE saja, akan tetapi menjadikan metode mangkul (sorogan) sebagai satu-satunya yang sah ...ITU SESAT MENYESATKAN.
Syariat islam telah menggariskan, hanya 2 faktor syarat diterimanya sebuah amalan/ilmu yaitu
1. Ikhlas
2 Ittiba
Itu saja.
jadi bukan mangkul sebagai syarat sah sebuah amalan.
Pak Nurhasan dan Ulama-ulamanya menjadikan Surat Al Isra ayat 36 sebagai dasar untuk menjadikan metode mangkul menjadi barometer sah atau tidak sahnya amalan seseorang.
mari kita cek Tafsir Ibn katsir, apakah memang itu penjelasannya?
supaya adil, jujur dan berimbang, silahkan cek tafsir ibnu katsir-nya disini: 

ternyata...eh ternyata...Surat Al Isra ayat 36 bermaksud
1. Jangan berkata "aku melihat" padahal tidak melihat
2. Jangan berkata " aku mendengar " padahal tidak mendengar
3. jangan berkata " aku mengetahui' padahal tidak mengetahui
Surat Al Isra ayat 36 sama sekali tidak nyambung dan tidak relevan dijadikan dalil untuk menjadikan metode mangkul sebagai tolok-ukur sah atau tidak sahnya amalan seseorang.
jadi...terlihat jelas...alih-alih surat al-isra ini menjadi pembenaran doktrin mangkul ala Nurhasan....malahan justru Surat Al Isra ini sebagai bantahan telak dari doktrin ilmu mangkul ala pak Nurhasan.
karena pak Nurhasan menjadikan surat Al Isra ini hanya berdasarkan perasaan dan ro’yi nya saja.
Doktrin mangkul diciptakan agar kalian tetap terbelenggu dengan otoritas pusat...terciptanya kesombongan fasis...ini adalah bentuk mind-control.
Ulama-ulama Jokam juga sangat curang terhadap doktrin ini. mereka menjejali rokyah dengan doktrin ini padahal mereka sendiri "mencuri “ilmu dari orang luar
faktanya:
1. Kholil bin Bustomi, "ngaji" di LIPIA, ini bertetangan dengan doktrin mangkul yang hanya memperbolehkan mengaji hanya pada mubaligh-mubaligh jama'ahnya ( lihat: https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=874995735940414&id=862590433847611)
2. Coba kalian perhatikan buku syarah Asmaul Husna yang beberapa bulan lalu diasramain....99.99% menjiplak dari buku-buku karangan yang sudah mapan di pasaran...dan tidak ada satupun ulama jokam yang bertalaqqi langsung dengan si penulis buku tersebut.
3. Coba kalian lihat hasil makalah CAI, yang men copy paste buku karya karya Syeikh Fauzan dan buku-buku lainnya....parahnya lagi di makalah CAI tidak dicantumkan dari mana tulisan itu dinukil......jadi siapa yang mencuri??...bukankah itu modus supaya terhindar agar tidak terlihat menjilat ludahnya sendiri.
membaca buku-buku agama hanya hak istimewa ulama-ulama pusat.....ro'yah ngga boleh....katanya ro'yah tidak cukup pintar jadi harus mutlak "dibimbing" oleh ulama-ulama jokam saja.
orang pusat itu isinya hanyalah manusia-manusia egomaniak. hidup,mati, makan, tidur dan berak bergantung dari asupan subsidi isrun kalian semua yang tiap rutin kalian setor ke pusat sebagai sesajen buat imam.
makanya pikiran kalian dipasung. pikiran kalian dikendalikan.
mirip penjajah yang terus mengkondisikan jajahannya agar tetap bodoh agar terus bisa dikuasai..
Mangkul atau sorogan adalah salah satu metode yang baik dan diperbolehkan...hanya saja pengertian itu disyubhatkan dengan doktrin: ngga mangkul...ngga sah amal dan ilmunya.
Solusi:
1. Tetaplah datang ke majelis-majelis ilmu, tetaplah rajin bertalaqi dengan belajar bertatap muka dengan ustadz/mubaligh yang lurus akidah dan manhajnya
2. belajar hanya pada mubaligh jokam saja adalah tercela, karena itu bentuk kesombongan. Adalah keharusan dan kewajiban untuk mendatangi ulama-ulama ahlusunnah diluar jama’ah jokam
3. Ulama-ulama yang belajar di Mekkah Madinah sudah banyak, ini zaman keterbukaan....ulama-ulama yang murni ilmu nya juga banyak...ulama-ulama ahlusunnah wal jamaah
4 Media ilmu selain bertalaqqi juga diperbolehkan seperti membaca buku, mendengarkan rekaman dll.
5. Segeralah keluar dari jama’ah 354...dan bergabunglah dengan jama’ah muslimin firqotunnajiyah (golongan yang selamat) yaitu dia yang berada di atas manhaj salaf.
6. Jangan takut mendobrak kebatilan.

analisis dalil laa islama illa bil jama'ah (pada jama'ah LDII)

Judul : Ternyata dalil laa islama illa bil jamaah adalah SHOHIH!! : Sebuah bantahan ilmiah telak buat para kontra Jokam yang menggugat bahwa dalil tersebut adalah Dhoif!!
Dan lalu....Mengapa Rasulullah memanggil istrinya dengan julukan “humaira”? dan apa hubungannya dengan jama’ah LDII/Jokam?
Sebelumnya, Ikuti kupasan di bawah ini
**
Berikut transkrip percakapan antara Sdr Towaf Yusuf ( kita singkat menjadi TY) dan Syeikh Sholeh bin Abdullah (kita singkat Syeikh):
Profile Syeikh : Rektor Universitas Islam Madinah
Tempat : Masjid Nabawi Madinah dalam sesi talaqqi kitab muqoddimah kitab syarah 'itiqod ahlisunnah aljamaah li imam al-lalikai
Waktu : 16 Maret 2011
**
Transkrip percakapan
Syeikh : Na’am..mendekatlah...kamu jauh dari ku
TY : Toyyib....ada sebuah jama’ah dari jama’ah-jama’ah di Indonesia yang mengkafirkan manusia secara umum .
Mereka menggunakan atsar qoul umar bin khottob:...ketika manusia-manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan di zaman umar, maka umarpun berkata : YA golongan URAIB ( Bentuk tasghir,diminutive)
Syeikh : (Melanjutkan )..
.الأَرْضَ الأَرْضَ إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ، وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِسمع وطاعةٍ
TA : menurut pentahqiq ( Sunan Ad-darimi) bahwa atsar ini dhoif, karena memiliki dua illat (cacat)
Syeikh : TIDAK, ucapan umar ini tidaklah dhoif secara Ijma’ (Artinya kedhoifannya masih diperselisihkan di kalangan ulama, pent) , namun ucapan ini tidaklah diingkari, lagi pula realitasnya juga membenarkan perkataan umar ini, yakni untuk menetapi al-muqoddimah ( qoul umar ini rodhiallahu anhu yang tercantum di bab muqoddimah sunan ad-darimi) ini
Tidak ada islam kecauli dengan jama’ah ( Maksudnya adalah TIDAKLAH ISLAM ITU SEMPURNA terkecuali dengan jama’ah)
لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ،(اي لا اسلام كامل الا بجماعة
TA : berarti penafian itu lil kamal (peniadaan untuk kesempurnaan)
Syeikh : ya, laa islama kamil
TA : Bukan bermakna lil wujud atau lil asshihah?
(Suara Azan Isya berkumandang)
Syeikh: Bukan, nanti (dilanjutkan, pent) setelah adzan
---Adzan Isya (Kemudian syeikh menjawab pertanyaan TY yang sebelumnya)
TY : apa makna يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ dengan shigot tasghir ? apa makna الأَرْضَ الأَرْضَ
Syeikh : apa? apa? يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ, yakni dia (umar rodhiallohu 'anhu) melihat bangunan bangunan yang ditinggikan, umar rodhiallhu’anhu … dia adalah kholifah dan sudah sepantasnya ucapannya didengarkan dan dithoati, ini kewajiban mendengar dan taat kepadanya, ketika mereka meninggikan bangunan bangunan rumah , ia mengkhawatirkan terjadinya fitnah .
Kemudian ia berkata يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ tasghir 'arob artinya bilamana orang-orang arob tidak menegakkan agama ini, maka lebih-lebih lagi orang-orang selain mereka untuk tidak menegakkannya.
(Al-ard الأَرْضَ الأَرْضَ) maknanya jangan mendirikan bangunan karena termasuk tanda tanda akan terjadinya kiamat sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Nabi SAW. Siapakah dari mereka yang semisal umar menurut kita?
Allahumustaan
TY : Pertanyaan terkhir
Syeikh: na’am, kamu tadi telah berkata pertanyaan cuma satu haha (Syeikh ini sedang guyon), pertanyaan terakhir baik…datangkan
TY : Yakni dan mereka membai’at pada seseorang yang tidak sedkitpun memiliki kemampuan untuk mengatur masyarakat ( yakni kaum muslim secara umum), apakah ini sebuah bai’at yang sah atau batil?
Syeikh : orang ini tidak mempunyai kemampuan dan kekuasaan, dia tidak boleh dibai’at sesungguhnya bai’at itu di atas al-kitab dan assunah bagi orang yang mempunyai kekuasaan seperti pemerintah di Negara ini, maka ia memiliki kemampuan , dan perkaranya ( keimamannya,pent) telah tegak, pemerintahannya kokoh dan dia menegakkan peraturan-peraturan Allah sesuai kemampuannya, inilah bai’at yang syar’I, adapun yang lainnya (Negara lain) adalah berdasarkan peraturan / undang-undang yang tersusun dalam teori-kontrak ( nadhoriyatu al-aqd) , nadhoriyatu l-aqd ringkasnya adalah kesepakatan yang mana mereka bersepakat di atas asas manfaat dan kemudhorotan, dan setiap orang berkeyakinan untuk mendatangkan (azas) kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dan supaya setiap orang menetapi (undang-undang) ini selagi tidak bertentangan dengan agama.
TY : Syukran, jazakallahukhoiro
Syeikh: jelas?
TY : Jelas
Syeikh : adapun mereka mengkafirkan manusia atau mengkafirkan masyarakat, maka itu sangat sesat , yakni setelah bai’at kepada Nabi sholallahu alaihi wasalam maka tidak lagi diterapkan jahiliyyah , adapun orang yang berkata bahwa kita sekarang berada di masa jahiliyah abad 20- seperti ini- maka ini salah karena setelah bai’at kepada Nabi SAW maka tidak lagi diterapkan jahiliyah terkecuali nanti di akhir zaman yakni setelah turunnya isa AS. Nabi isa setelah apa turunnya? Setelah keluarnya dajjal dan dia membunuh dajjal , lalu wafatnya nabi isa, kemudian Allah melepaskan angin yang baik dan semua nyawa orang orang beriman terambil (mati) dan tidak tersisa di muka bumi kecuali seburuk-buruknya manusia , kepada merekalah kemudian terjadi kiamat yang besar
TY : Jelas
Syeikh: Walhamdulillah
(selesai)
**
Menarik sekali untuk disimak dialog Akh Towaf Yusuf dengan Syeikh Sholeh di Masjid Nabawi tsb.
adapun hadits yang disorot oleh TY adalah Sbb:
ديث موقوف) أَخْبَرَنَا أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، أَخْبَرَنَا بَقِيَّةُ ، حَدَّثَنِي صَفْوَانُ بْنُ رُسْتُمَ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَيْسَرَةَ ، عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : تَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبِنَاءِ فِي زَمَنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، فَقَالَ عُمَرُ : " يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ ، الْأَرْضَ الْأَرْضَ ، إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ ، فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفِقْهِ ، كَانَ حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ ، وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ ، كَانَ هَلَاكًا لَهُ وَلَهُمْ "
yang artinya
“Sebagian manusia bersikap berlebihan dalam membangun di zaman Umar, berkata Umar, "Hai orang-orang Arab, tanah !, tanah Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat. Barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya karena ilmunya/pemahamannya maka akan menjadi kehidupan bagi dirinya sendiri dan juga bagi mereka, dan barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya tanpa memiliki ilmu/pemahaman, maka akan menjadi kebinasaan bagi dirinya dan juga bagi ( Hr Sunan Darimi no hadits 253)
dari hadits ini kemudian diambil kalimat :
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
n*****
Ulasan nomor 1: Banyak pengkritik Jokam 354 yang mengatakan bahwa hadits ini dhoif secara mutlak, padahal banyak hadits yang menguatkan matan ini sehingga hadits ini naik-kelas derajatnya menjadi hasan li ghoirihi.
Ulasan nomor 2: dalam hadits tsb Umar mengatakan " " يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ " (yaa, ma'syarol URAIB--wahai penduduk arab), namun menariknya umar menggunakan kata-kata " URAIB" dan bukan "AROB". Syeikh sudah menjelaskan dalam dialognya
saya hanya ingin menambahkan: bahwa Umar menggunakan bentuk tashghir ( dalam ilmu linguistik disebut Deminutive). ekspresi tasghir ini ini lazim digunakan sebagai ungkapan kasih sayang, sesuatu yang mungil, kecintaan
contoh: mengapa Rasulullah memanggil Aisyah dengan sebutan Humaira (Bentuk Tasghir)?--lihat Hadits Nasai 5/307, Shahih
Humaira berasal dari kata ahmar (kemerah-merahan) yang nota bene pipi aisyah sering bersemu merah. dari kata ahmar ini kemudian bermorfologi (ilmu sharaf) menjadi humaira.
Rasulullah menggunakan bentuk tasghir untuk ekspresi kasih sayang pada sang Istri
bentuk lain tashgir
1. Umar menjadi Umair (si kecil umar)
2. Nahr menjadi Nuhair ( Sungai kecil)
dalam bahasa Belanda bentuk tasghir ini dikenal dengan pola penambahan akhiran tje
contoh:
Pak ( Paket) menjadi Pakje ( Paket kecil)
La (Laci sedang) menjadi Laktje ( Laci Kecil)
Jadi, umar menggunakan kata-kata "URAIB" menunjukan sisi kelembutan umar sebagai KEPALA NEGARA yang berbicara pada RAKYATNYA untuk DIPATUHI.
Ulasan Nomor 3:
Dari Hadits Darimi ini, kemudian bapak H Nurhasan mengambil penggalan kalimat yang berbunyi
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
yang kemudian dalil ini menjadi pegangan dalil andalan jama'ah dan menjadi dalil wajib di makalah-makalah CAI.
Pak Nurhasan dan ulama-ulamanya menterjemahkan hadits itu sbb:
"TIDAK SAH keislaman seseorang kecuali dengan berjama'ah, tidak diakatakan berjama'ah kecuali dengan ber-imaroh dan tidak berimaroh kecuali dengan ketoatan"
tidak hanya itu, makna dari dalil ini kemudian di inqilab terbalik (reverse menjadi) : Tidak Toat maka tidak ber-imaroh, tidak ber-imaroh maka tidak berjama'ah, dan tidak berjama'ah maka TIDAK ISLAM
dari pengertian inilah akhirnya jama'ah 354 mempunyai keyakinan
1. Yang dimaksud dalam Atsar Umar tersebut adalah Jama'ah Jokam 354 buatan pak Nurhasan
2. dari pengertian pak Nurhasan ini juga membuat pengikutnya menganggap SEMUA orang islam yang tidak bergabung dan tidak berbai'at dengan imam-nya KAFIR
hadits ini Shohih...namun pak Nurhasan dan ulama-ulamanya menyelewengkan terjemahan:
1. Partikel "Laa " kemudian diikuti "Illa" tidak mutlak menjadi kalimat bersyarat yang bermakna untuk "pengesah" tapi bermakna sebagai ekspresi 'untuk kesempurnaan'. ini lazim dalam bahasa arab. dan untuk mendeteksinya,selain dari ilmu Nahwu-Shorof juga harus dilihat dari ilmu Fikih dan Pemahaman salafu salih
2. Seandainya pak Nurhasan dan ulama-ualamanya melakukan ini karena ketidak-sengajaan, maka fenomena ini menunjukan Pak Nurhasan dan ulama-ulamanya sangat rapuh dan jahil dalam ilmu Nahwu Shorof, Fiqh Lughoh dan Ilmu Fikih.
3. Kata-kata Imaroh pada Atsar tersebut bermakna Penguasa, sebagaimana Umar adalah seorang Khalifah, Penguasa dan penguasa Daulah. Oleh pak Nurhasan dan ulama-ulamanya kata-kata Imaroh ini diartikan ke-imam-an nya pak Nurhasan
4. Kalaupun Imaroh buatan Pak Nurhasan itu sah secara syar'i, maka dalil tersebut bukanlah ditujukan untuk pe-ngesah keislaman seseorang. apalagi Imaroh pak Nurhasan tidaklah sah dari sisi syariat. Jadi kesalahan pak Nurhasan dobel-dobel kuadrat pangkat dua. bagai Sudah jatuh tertimpa tangga terus kejebur got.
5. Kalimat "إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ " dalam atsar tersebut adalah pemaksudan agar Rakyatnya ingat bahwa Umar selaku kepala daulah punya hak untuk ditaati bil ma'ruf...bukan maksud Umar RA mengatakan bahwa Islam itu sah dengan ber-bai'at.
tapi inilah elegannya Khalifah Umar....beliau menngunakan perintahnya dengan kalimat Nida (panggilan) dengan seruan " Yaaaa Ma'syaro URAIB. ( Wahai Masyarakat arab yang kucintai)
6. Maksud "إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ " adalah " TIDAK SEMPURNA keislaman seseorang dengan ber-jama'ah dst dan bukan TIDAK SAH. inipun ditujukan untuk Jama'ah disuatu Negeri dibawah PIMPINAN PENGUASA yang sah.
jadi dalil tersebut memang sah....
namun arti dan syarh yang diajarkan pak Nurhasan sangat melenceng jauh dari tuntunan Qur'an dan Hadits. ini adalah krimina-akidah dan operasi pembodohan untuk Agenda-Setting Pak Nurhasan yaitu kekuasaan dan obsesi pengendalian.
sebagaimana Khalifah Ali RA pernah berkata untuk mensifati pada kaum khawarij:
Kalimatul haq yuridu bihil bathil” (Kalimat yang benar, namun diselewengkan untuk membenarkan kebathilan)..