Sabtu, 27 Mei 2017

kitab karangan jokam 354

Jama'ah dilarang membaca kitab karangan
Demikianlah perintah pengurus pusat kepada rukyah Jokam.
Maka hendaknya Jokam mengetahui, bahwa kitab yang ditulis oleh para Ulama' itu dikarenakan para Ulama' mengamalkan hadits berikut
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
“Ikatlah ilmu dengan kitab (yaitu : dengan menulisnya)” Silsilah As - Shahihah
Dalam riwayat yang lain
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ، وَقَالُوا: تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَاءِ؟ فَأَمْسَكْتُ عَنْ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَوْمَأَ بِإِصْبَعِهِ إِلَى فِيهِ، وَقَالَ: " اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا خَرَجَ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ "
Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata : “Dulu aku aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk aku hapalkan. Namun orang-orang Quraisy melarangku. Mereka berkata : ‘Engkau menulis semua yang engkau dengar dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hanyalah manusia biasa yang berbicara dalam keadaan marah dan ridlaa ?’. Akupun berhenti menulis, dan kemudian aku sebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengisyaratkan dengan jarinya ke mulutnya seraya bersabda : ‘Tulislah. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah keluar darinya melainkan kebenaran” [Diriwayatkan oleh Ad-Daarimiy no. 501; shahih. Diriwayatkan juga oleh Ahmad 2/164 & 192, Al-Haakim 1/105-106, dan yang lainnya].
Adapun kitab yang dikarang Ulama', jenisnya bermacam macam, diantaranya
- kitab yang isinya hanya berisi matan hadits, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim
- kitab yang isinya syarah hadits, dalam kitab seperti ini, Sang Ulama' penulis kitab, memberikan penjelasan/keterangan manqul pada hadits hadits, contohnya fathul bari karya Ibnu Hajar, syarah shahih Muslim karya Imam An Nawawi
- kitab tafsir Al Qur'an, yaitu kitab yang membahas tafsir Al Qur'an, dimana pada kitab jenis ini, Sang Ulama' penulis kitab, memberikan penafsiran/keterangan manqul terhadap ayat ayat Al Qur'an. Contohnya adalah Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Jalalayn, tafsir Muyassar, dll
Dan banyak jenis kitab yang laim seperti kitab fiqh, kitab aqidah, kitab nahwu sharaf, kitab tarikh/sejarah, kitab siroh/biografi, dll.
Dengan mengetahui hakikat kitab karangan, maka kitab himpunan jokam, makalah CAI, kitab syarah asma'ul husna, juga termasuk kitab karangan.
Sesuatu yang mengherankan dari pengurus pusat adalah
- Mereka melarang rukyah Jokam membaca kitab karangan
- Mereka tidak pernah menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan kitab karangan
- Tapi pengurus pusat membuat kitab karangan (himpunan, makalah CAI, syarah asmaul husna) yang sumbernya berasal dari kitab karangan juga....
Semoga bermanfaat bagi Jokam yang berakal sehat.

dhoifnya hadits haji masiyan Jokam 354

Bagi yang mau berangkat haji tahun ini atau tahun depan, saya mau sharing mengenai hadits keutamaan Haji Masiyan:
Keutamaan mengenai haji masiyan ini juga ada dalam hadits himpunan kita yaitu dalam kitan manasikil haji halaman 7 diriwayatkan oleh hakim dalam kitab mustadrak
berikut haditsnya:
من حج من مكة ماشيا حتى يرجع إلى مكة كتب الله له بكل خطوة سبعمائة حسنة ، كل حسنة مثل حسنات الحرم ، قيل : وما حسنات الحرم ؟ قال : لكل حسنة مائة ألف حسنة " .
Artinya: barangsiapa yang melaksanakan haji dengan cara masiyan ( jalan kaki) dari Mekkah sampai kembali lagi ke Mekkah ( maksudnya Mekah-Arofah-Muzdalifa-Mina-Mekkah) maka Allah menulis pahala baginya setiap langkah yang diayunkannya senilai 700 kebaikan dimana setiap 1 kebaikannya dilipatkan pahalanya tanah alharam.
Ditanyakan, apa maksudnya 1 kebaikan tanah Al haram?
Dijawab : 1 kebaikan di tanah al haram dilipatkan 100.000 x.
( Hr Al Hakim )
hadits tentang haji masiyan ini berstatus “ Dhoif Jiddan”( Dhoif Jiddan adalah: hadits yang tidak valid, lemah sekali kredibilitasnya, dan tidak bisa disandarkan dari Rasulullah. Hadits ini lebih jelek dari hadits Dhoif).
Dalam Kitabu سلسلة الأحاديث الضعيفة والموضوعة وأثرها السيئ في الأمة
(Silsilah Al Hadits Adhoifah wa Maudu’ah No 495-496-497)
Imam Dzhahabi (ahli biografi jarh wa tadil) menyatakan: Hadits ini tidak shahih, perowi Isa bin Saudah terdeteksi suka berbohong dalam meriwayatkan hadits. ( Al Kadzaban).
Abu Hatim berkata bahwa ini hadits Mungkar (Apabila sebab kecacatan perawi adalah karena banyaknya kesalahan, sering lupa, atau kefasiqan,; maka hadistnya dinamakan hadits Munkar)
Imam Bukhary ( Penyusun Hadits Bukhary) mengatakan Isa bin Saudah adalah Perowi hadits yang mungkar) .
Syeikh Al-Albani mengatakan hadits ini : Dhoif Jiddan.
Imam Al Hakim dalam Mustadraknya memang memberikan status shahih pada hadits ini, Imam hakim adalah imam jempolan namun Imam Al Hakim tergolong ahlu hadist yang mutasahil ( longgar dan mudah dalam memberikan status kesahihan sebuah hadits) terutama dalam kitab mustadraknya.
imam Nawawi berkata :
الحاكم متساهل كما سبق بيانه مرارا
Imam Nawawi mutasahil sebagaimana keterangan terdahulu berulang-ulang ( Al majmu 7/64)
Imam al Mualimi al Yamani berkomentar tentang hebatnya Imam Al Hakim namun tetap obyektif (baca: mengkiritik) pada kitab murtadrak al hakim sbb:
هذا وذكرهم للحاكم بالتساهل إنما يخصونه بالمستدرك فكتبه في الجرح والتعديل لم يغمزه أحد بشيء مما فيها فيما أعلم
--
Perihal mengenai perkataan bahwa Imam Al Hakim Mutasahil hanyalah pada kitab mustadraknya saja, adapun jarh wa ta'dil dalam kitab lainnya, tiada yang mencelanya sepanjang yang kuketahui.
Rasulullah sendiri berhaji dengan cara naik unta (rokiban). Bahkan Rasulullah pernah bertowaf dengan menggunakan unta.
memang, dalam Al Qur'an Surat Haji ayat 27 Allah berfirman :
((Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh))
Surat Hajji ayat 27 memang membolehkan ritual haji dilakukan dengan berjalan kaki, namun perlu dilihat latar belakang sosial kala itu yaitu beberapa sahabat yang melakukan haji dengan berjalan kaki itu berdasarkan KETIDAKMAMPUAN EKONOMI atau karena hal lainnya, bukan berniat menyengaja berjalan kaki, karena memang tidak semua sahabat Rasulullah kaya.
Imam Ibn Katsir dalam penjelasan Surat haji ayat 27 berkata: Pendapat yang lebih kuat yang dipegang oleh Jumhur ulama adalah berhaji dengan berkendaraan sebab rasulullah berhaji dengan cara berkendaraan sedangkan beliau kuat untuk berjalan.

dalam beribadah pada Allah, bermodalkan semangat saja tidak cukup tapi harus didasarkan pada keikhlasan dan keilmuan (mutaba'ah)
Terlampir analisa dhoifnya semua hadist haji masiyan dari kitab silsilah hadits dhoif Imam Syeikh Al-Albani :
من حج من مكة ماشيا حتى يرجع إلى مكة كتب الله له بكل خطوة سبعمائة حسنة ، كل حسنة مثل حسنات الحرم ، قيل : وما حسنات الحرم ؟ قال : لكل حسنة مائة ألف حسنة " .
ضعيف جدا .
أخرجه الطبراني في " الكبير " ( 3 / 169 / 1 ) وفي " الأوسط " ( 1 / 112 / 2 ) والدولابي في " الكنى " ( 2 / 13 ) والحاكم ( 1 / 461 ) والبيهقي ( 10 / 78 ) من طريق عيسى بن سوادة عن إسماعيل بن أبي خالد عن زاذان عن ابن عباس مرفوعا ، وقال الطبراني : لم يروه عن إسماعيل إلا عيسى .
قلت : وهو ضعيف جدا ، وأما الحاكم فقال : صحيح الإسناد ، ورده الذهبي بقوله : ليس بصحيح ، أخشى أن يكون كذبا ، وعيسى قال أبو حاتم : منكر الحديث .
قلت : وتمام كلام أبي حاتم كما في " الجرح والتعديل " ( 3 / 1 / 277 ) :
ضعيف ، روى عن إسماعيل بن أبي خالد عن زاذان عن ابن عباس عن النبي صلى الله عليه وسلم حديثا منكرا .
قلت : كأنه يعني هذا ... ، والحديث أورده المنذري في " الترغيب " ( 2 / 108 ) وقال : رواه ابن خزيمة في " صحيحه " والحاكم كلاهما من رواية عيسى بن سوادة وقال الحاكم : صحيح الإسناد ، وقال ابن خزيمة : إن صح الخبر ، فإن في القلب من عيسى بن سوادة شيئا ، قال الحافظ المنذري : قال البخاري : هو منكر
الحديث .
قلت : ففي قول البخاري هذا إشارة إلى اتهامه وأنه لا تحل الرواية عنه كما سبق التنبيه عليه مرارا ، وانظر الصفحة الآتية ( 118 ) وقد أفصح بذلك ابن معين فقال فيه : " كذاب ، رأيته "
ثم وجدت له متابعا ، فقال أبو علي الهروي في الأول من الثاني من " الفوائد " ( 9 / 2 ) : حدثنا سليمان بن الفضل بن جبريل حدثنا محمد بن سليمان حدثنا سفيان بن عيينة عن إسماعيل بن أبي خالد به ، إلا أنه أوقف الشطر الأخير منه على ابن عباس ، وهو : " بكل حسنة مائة ألف حسنة " .
وهذا سند واه ، سليمان بن الفضل بن جبريل لم أجد له ترجمة ، ولعله الذي في " الكامل " لابن عدي ( 161 / 1 ) : سليمان بن الفضل عن ابن المبارك قال ابن عدي : رأيت له غير حديث منكر ، وقال أيضا : ليس بمستقيم الحديث . والله أعلم .
496 - " إن للحاج الراكب بكل خطوة تخطوها راحلته سبعين حسنة ، والماشي بكل خطوة يخطوها سبعمائة حسنة " .
ضعيف .
أخرجه الطبراني في الكبير ( 3 / 165 / 2 ) والضياء في " المختارة " ( 204 / 2 ) من طريق يحيى بن سليم عن محمد بن مسلم الطائفي عن
إسماعيل بن أمية عن سعيد بن جبير عن ابن عباس مرفوعا .
قلت : وهذا إسناد ضعيف ، يحيى بن سليم ومحمد بن مسلم ضعفهما أحمد وغيره ، وقد اضطرب أحدهما في إسناده فمرة رواه هكذا ومرة قال : إبراهيم بن ميسرة بدل إسماعيل بن أمية ، أخرجه الأزرقي في " أخبار مكة " ( ص 254 ) وكذا الضياء من طريق الطبراني ، وأبو نعيم في " أخبار أصبهان " ( 2 / 354 ) ومرة قال :
إسماعيل بن إبراهيم ، رواه البزار كما في " المجمع " ( 3 / 209 ) ومرة أخرى أسقطه فقال : عن محمد بن مسلم الطائفي عن سعيد بن جبير ، ذكره ابن أبي حاتم في " علل الحديث " ( 1 / 279 ) وقال : قال أبي : محمد بن مسلم عن سعيد بن جبير ، مرسل ، وهذا حديث يروي عن ابن سيش رجل مجهول ، وليس هذا بحديث صحيح .
ورواه ابن عدي ( ق 226 / 1 ) من طريق عبد الله بن محمد القدامي حدثنا محمد بن مسلم الطائفي عن إبراهيم بن ميسرة عن سعيد بن جبير به ، ولفظه : " من حج راكبا كان له بكل خطوة حسنة ، ومن حج ماشيا كان له بكل خطوة سبعين حسنة من حسنات الحرم ، قال : قلت : وما حسنات الحرم ؟ قال : الحسنة بمائة ألف " وقال :
عبد الله بن محمد القدامي عامة حديثه غير محفوظ وهو ضعيف .
قلت : وجملة القول : أن الحديث ضعيف ، لضعف راويه ، واضطرابه في سنده ومتنه وكيف يكون صحيحا وقد صح أنه عليه الصلاة والسلام حج راكبا ، فلوكان
(1/711)
________________________________________
الحج ماشيا أفضل لاختاره الله لنبيه صلى الله عليه وسلم ، ولذلك ذهب جمهو ر العلماء إلى أن الحج راكبا أفضل كما ذكره النووي في " شرح مسلم " ، وراجع رسالتي " حجة النبي صلى الله عليه وسلم كما رواها عنه جابر رضي الله عنه " ( ص 16 ) من الطبعة الأولى ، والتعليق ( 16 ) من طبعة المكتب الإسلامي .
وفي الحديث عند ابن أبي حاتم ، وأبي نعيم زيادة في آخره تقدمت في الحديث الذي قبله ، وقد روى بإسناد آخر مختصرا أيضا وهو :
497 - " للماشي أجر سبعين حجة ، وللراكب أجر ثلاثين حجة " .
موضوع .
رواه الطبراني في " الأوسط " ( 1 / 111 ـ 112 ) عن محمد بن المحصن العكاشي حدثنا إبراهيم بن أبي عبلة عن عبد الواحد بن قيس سمعت أبا هريرة يقول :
" قدم على النبي صلى الله عليه وسلم جماعة من مزينة وجماعة من هذيل وجماعة من جهينة فقالوا : يا رسول الله خرجنا إلى مكة مشاة ، وقوم يخرجون ركبانا ، فقال النبي صلى الله عليه وسلم ... فذكره ، وقال : لم يروه عن إبراهيم إلا محمد .
قلت : وهو محمد بن إسحاق بن إبراهيم نسب إلى جده الأعلى ، وهو كذاب وقد مضى غيره مرة ، وقال الهيثمي ( 3 / 209 ) : وهو متروك .
Kitabnya dapat didownload di:

himpunan jokam haji masiyan/tanazul

Dokumen pengangkatan Sulton Aulia sebagai Imam (Komunitas LDII)

Dokumen pengangkatan Sulton Aulia sebagai Imam
….bp H. Sulton Aulia kesampiran keimaman dan fungsinya sebagai penggenap / penyempurna orang islam, mengisi kekosongan agar orang jama’ah sah islamnya, halal hidupnya, karena seandainya tidak ada amir terancam akan dalil
لا يحل لثلاثة يكونون بفلاة من الأرض إلا أمروا عليهم أحدهم
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
Adapun terhadap ulama-ulama yang lain, seperti : Bp H. Kasmudi Assidiqi, Bp H Abdullah Mabrur, Bp H Sholihun,dll mau berjabat tangan dengan cium tangan silahkan. Adanya bp H. Sulton Aulia tidak mau jika berjabat tangan dicium tangan karena selain tidak pantas juga untuk fatonah-bitonah, umpama setiap pertemuan dengan kehadiran bp H Sulton Aulia’ semua cium tangan, contoh : Pertemuan DPP LDII , Bp Abdullah Syam yang sudah dikenal sebagai ketua umum LDII koq ternyata cium tangan terhadap Bp H Sulthon Aulia, berarti bias diketahui posisi bapak H. Sulthon Aulia lebih tinggi daripada H. Abdullah Syam





dalil la islama _rektor Univ Islam Madinah_Koreksi buat Jokam 354/LDII

Judul : Ternyata dalil laa islama illa bil jamaah adalah SHOHIH!! : Sebuah bantahan ilmiah telak buat para kontra Jokam yang menggugat bahwa dalil tersebut adalah Dhoif!!
Dan lalu....Mengapa Rasulullah memanggil istrinya dengan julukan “humaira”? dan apa hubungannya dengan jama’ah LDII/Jokam?
Sebelumnya, Ikuti kupasan di bawah ini
**
Berikut transkrip percakapan antara Sdr Towaf Yusuf ( kita singkat menjadi TY) dan Syeikh Sholeh bin Abdullah (kita singkat Syeikh):
Profile Syeikh : Rektor Universitas Islam Madinah
Tempat : Masjid Nabawi Madinah dalam sesi talaqqi kitab muqoddimah kitab syarah 'itiqod ahlisunnah aljamaah li imam al-lalikai
Waktu : 16 Maret 2011


rekaman ini direkam oleh pihak kerajaan saudi arabia dengan situs resminya di : http://www.alharamain.gov.sa/index.cfm?&subjid=33939&browseby=speaker&schid=6810&do=cms.scholarsubject&audiotype=lectures&page=5
menit ke 59
**
Transkrip percakapan
Syeikh : Na’am..mendekatlah...kamu jauh dari ku
TY : Toyyib....ada sebuah jama’ah dari jama’ah-jama’ah di Indonesia yang mengkafirkan manusia secara umum .
Mereka menggunakan atsar qoul umar bin khottob:...ketika manusia-manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan di zaman umar, maka umarpun berkata : YA golongan URAIB ( Bentuk tasghir,diminutive)
Syeikh : (Melanjutkan )..
.الأَرْضَ الأَرْضَ إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ، وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِسمع وطاعةٍ
TA : menurut pentahqiq ( Sunan Ad-darimi) bahwa atsar ini dhoif, karena memiliki dua illat (cacat)
Syeikh : TIDAK, ucapan umar ini tidaklah dhoif secara Ijma’ (Artinya kedhoifannya masih diperselisihkan di kalangan ulama, pent) , namun ucapan ini tidaklah diingkari, lagi pula realitasnya juga membenarkan perkataan umar ini, yakni untuk menetapi al-muqoddimah ( qoul umar ini rodhiallahu anhu yang tercantum di bab muqoddimah sunan ad-darimi) ini
Tidak ada islam kecauli dengan jama’ah ( Maksudnya adalah TIDAKLAH ISLAM ITU SEMPURNA terkecuali dengan jama’ah)
لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ،(اي لا اسلام كامل الا بجماعة
TA : berarti penafian itu lil kamal (peniadaan untuk kesempurnaan)
Syeikh : ya, laa islama kamil
TA : Bukan bermakna lil wujud atau lil asshihah?
(Suara Azan Isya berkumandang)
Syeikh: Bukan, nanti (dilanjutkan, pent) setelah adzan
---Adzan Isya (Kemudian syeikh menjawab pertanyaan TY yang sebelumnya)
TY : apa makna يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ dengan shigot tasghir ? apa makna الأَرْضَ الأَرْضَ
Syeikh : apa? apa? يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ, yakni dia (umar rodhiallohu 'anhu) melihat bangunan bangunan yang ditinggikan, umar rodhiallhu’anhu … dia adalah kholifah dan sudah sepantasnya ucapannya didengarkan dan dithoati, ini kewajiban mendengar dan taat kepadanya, ketika mereka meninggikan bangunan bangunan rumah , ia mengkhawatirkan terjadinya fitnah .
Kemudian ia berkata يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ tasghir 'arob artinya bilamana orang-orang arob tidak menegakkan agama ini, maka lebih-lebih lagi orang-orang selain mereka untuk tidak menegakkannya.
(Al-ard الأَرْضَ الأَرْضَ) maknanya jangan mendirikan bangunan karena termasuk tanda tanda akan terjadinya kiamat sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Nabi SAW. Siapakah dari mereka yang semisal umar menurut kita?
Allahumustaan
TY : Pertanyaan terkhir
Syeikh: na’am, kamu tadi telah berkata pertanyaan cuma satu haha (Syeikh ini sedang guyon), pertanyaan terakhir baik…datangkan
TY : Yakni dan mereka membai’at pada seseorang yang tidak sedkitpun memiliki kemampuan untuk mengatur masyarakat ( yakni kaum muslim secara umum), apakah ini sebuah bai’at yang sah atau batil?
Syeikh : orang ini tidak mempunyai kemampuan dan kekuasaan, dia tidak boleh dibai’at sesungguhnya bai’at itu di atas al-kitab dan assunah bagi orang yang mempunyai kekuasaan seperti pemerintah di Negara ini, maka ia memiliki kemampuan , dan perkaranya ( keimamannya,pent) telah tegak, pemerintahannya kokoh dan dia menegakkan peraturan-peraturan Allah sesuai kemampuannya, inilah bai’at yang syar’I, adapun yang lainnya (Negara lain) adalah berdasarkan peraturan / undang-undang yang tersusun dalam teori-kontrak ( nadhoriyatu al-aqd) , nadhoriyatu l-aqd ringkasnya adalah kesepakatan yang mana mereka bersepakat di atas asas manfaat dan kemudhorotan, dan setiap orang berkeyakinan untuk mendatangkan (azas) kemanfaatan dan menolak kemudhorotan dan supaya setiap orang menetapi (undang-undang) ini selagi tidak bertentangan dengan agama.
TY : Syukran, jazakallahukhoiro
Syeikh: jelas?
TY : Jelas
Syeikh : adapun mereka mengkafirkan manusia atau mengkafirkan masyarakat, maka itu sangat sesat , yakni setelah bai’at kepada Nabi sholallahu alaihi wasalam maka tidak lagi diterapkan jahiliyyah , adapun orang yang berkata bahwa kita sekarang berada di masa jahiliyah abad 20- seperti ini- maka ini salah karena setelah bai’at kepada Nabi SAW maka tidak lagi diterapkan jahiliyah terkecuali nanti di akhir zaman yakni setelah turunnya isa AS. Nabi isa setelah apa turunnya? Setelah keluarnya dajjal dan dia membunuh dajjal , lalu wafatnya nabi isa, kemudian Allah melepaskan angin yang baik dan semua nyawa orang orang beriman terambil (mati) dan tidak tersisa di muka bumi kecuali seburuk-buruknya manusia , kepada merekalah kemudian terjadi kiamat yang besar
TY : Jelas
Syeikh: Walhamdulillah
(selesai)
**
Menarik sekali untuk disimak dialog Akh Towaf Yusuf dengan Syeikh Sholeh di Masjid Nabawi tsb.
adapun hadits yang disorot oleh TY adalah Sbb:
ديث موقوف) أَخْبَرَنَا أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، أَخْبَرَنَا بَقِيَّةُ ، حَدَّثَنِي صَفْوَانُ بْنُ رُسْتُمَ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَيْسَرَةَ ، عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : تَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبِنَاءِ فِي زَمَنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، فَقَالَ عُمَرُ : " يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ ، الْأَرْضَ الْأَرْضَ ، إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ ، فَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى الْفِقْهِ ، كَانَ حَيَاةً لَهُ وَلَهُمْ ، وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ ، كَانَ هَلَاكًا لَهُ وَلَهُمْ "
yang artinya
“Sebagian manusia bersikap berlebihan dalam membangun di zaman Umar, berkata Umar, "Hai orang-orang Arab, tanah !, tanah Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan berjama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya keamiran dan tidak ada keamiran kecuali dengan taat. Barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya karena ilmunya/pemahamannya maka akan menjadi kehidupan bagi dirinya sendiri dan juga bagi mereka, dan barangsiapa yang dijadikan pemimpin oleh kaumnya tanpa memiliki ilmu/pemahaman, maka akan menjadi kebinasaan bagi dirinya dan juga bagi ( Hr Sunan Darimi no hadits 253)
dari hadits ini kemudian diambil kalimat :
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
n*****
Ulasan nomor 1: Banyak pengkritik Jokam 354 yang mengatakan bahwa hadits ini dhoif secara mutlak, padahal banyak hadits yang menguatkan matan ini sehingga hadits ini naik-kelas derajatnya menjadi hasan li ghoirihi.
Ulasan nomor 2: dalam hadits tsb Umar mengatakan " " يَا مَعْشَرَ الْعُرَيْبِ " (yaa, ma'syarol URAIB--wahai penduduk arab), namun menariknya umar menggunakan kata-kata " URAIB" dan bukan "AROB". Syeikh sudah menjelaskan dalam dialognya
saya hanya ingin menambahkan: bahwa Umar menggunakan bentuk tashghir ( dalam ilmu linguistik disebut Deminutive). ekspresi tasghir ini ini lazim digunakan sebagai ungkapan kasih sayang, sesuatu yang mungil, kecintaan
contoh: mengapa Rasulullah memanggil Aisyah dengan sebutan Humaira (Bentuk Tasghir)?--lihat Hadits Nasai 5/307, Shahih
Humaira berasal dari kata ahmar (kemerah-merahan) yang nota bene pipi aisyah sering bersemu merah. dari kata ahmar ini kemudian bermorfologi (ilmu sharaf) menjadi humaira.
Rasulullah menggunakan bentuk tasghir untuk ekspresi kasih sayang pada sang Istri
bentuk lain tashgir
1. Umar menjadi Umair (si kecil umar)
2. Nahr menjadi Nuhair ( Sungai kecil)
dalam bahasa Belanda bentuk tasghir ini dikenal dengan pola penambahan akhiran tje
contoh:
Pak ( Paket) menjadi Pakje ( Paket kecil)
La (Laci sedang) menjadi Laktje ( Laci Kecil)
Jadi, umar menggunakan kata-kata "URAIB" menunjukan sisi kelembutan umar sebagai KEPALA NEGARA yang berbicara pada RAKYATNYA untuk DIPATUHI.
Ulasan Nomor 3:
Dari Hadits Darimi ini, kemudian bapak H Nurhasan mengambil penggalan kalimat yang berbunyi
إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ
yang kemudian dalil ini menjadi pegangan dalil andalan jama'ah dan menjadi dalil wajib di makalah-makalah CAI.
Pak Nurhasan dan ulama-ulamanya menterjemahkan hadits itu sbb:
"TIDAK SAH keislaman seseorang kecuali dengan berjama'ah, tidak diakatakan berjama'ah kecuali dengan ber-imaroh dan tidak berimaroh kecuali dengan ketoatan"
tidak hanya itu, makna dari dalil ini kemudian di inqilab terbalik (reverse menjadi) : Tidak Toat maka tidak ber-imaroh, tidak ber-imaroh maka tidak berjama'ah, dan tidak berjama'ah maka TIDAK ISLAM
dari pengertian inilah akhirnya jama'ah 354 mempunyai keyakinan
1. Yang dimaksud dalam Atsar Umar tersebut adalah Jama'ah Jokam 354 buatan pak Nurhasan
2. dari pengertian pak Nurhasan ini juga membuat pengikutnya menganggap SEMUA orang islam yang tidak bergabung dan tidak berbai'at dengan imam-nya KAFIR
hadits ini Shohih...namun pak Nurhasan dan ulama-ulamanya menyelewengkan terjemahan:
1. Partikel "Laa " kemudian diikuti "Illa" tidak mutlak menjadi kalimat bersyarat yang bermakna untuk "pengesah" tapi bermakna sebagai ekspresi 'untuk kesempurnaan'. ini lazim dalam bahasa arab. dan untuk mendeteksinya,selain dari ilmu Nahwu-Shorof juga harus dilihat dari ilmu Fikih dan Pemahaman salafu salih
2. Seandainya pak Nurhasan dan ulama-ualamanya melakukan ini karena ketidak-sengajaan, maka fenomena ini menunjukan Pak Nurhasan dan ulama-ulamanya sangat rapuh dan jahil dalam ilmu Nahwu Shorof, Fiqh Lughoh dan Ilmu Fikih.
3. Kata-kata Imaroh pada Atsar tersebut bermakna Penguasa, sebagaimana Umar adalah seorang Khalifah, Penguasa dan penguasa Daulah. Oleh pak Nurhasan dan ulama-ulamanya kata-kata Imaroh ini diartikan ke-imam-an nya pak Nurhasan
4. Kalaupun Imaroh buatan Pak Nurhasan itu sah secara syar'i, maka dalil tersebut bukanlah ditujukan untuk pe-ngesah keislaman seseorang. apalagi Imaroh pak Nurhasan tidaklah sah dari sisi syariat. Jadi kesalahan pak Nurhasan dobel-dobel kuadrat pangkat dua. bagai Sudah jatuh tertimpa tangga terus kejebur got.
5. Kalimat "إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ " dalam atsar tersebut adalah pemaksudan agar Rakyatnya ingat bahwa Umar selaku kepala daulah punya hak untuk ditaati bil ma'ruf...bukan maksud Umar RA mengatakan bahwa Islam itu sah dengan ber-bai'at.
tapi inilah elegannya Khalifah Umar....beliau menngunakan perintahnya dengan kalimat Nida (panggilan) dengan seruan " Yaaaa Ma'syaro URAIB. ( Wahai Masyarakat arab yang kucintai)
6. Maksud "إِنَّهُ لَا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ " adalah " TIDAK SEMPURNA keislaman seseorang dengan ber-jama'ah dst dan bukan TIDAK SAH. inipun ditujukan untuk Jama'ah disuatu Negeri dibawah PIMPINAN PENGUASA yang sah.
jadi dalil tersebut memang sah....
namun arti dan syarh yang diajarkan pak Nurhasan sangat melenceng jauh dari tuntunan Qur'an dan Hadits. ini adalah krimina-akidah dan operasi pembodohan untuk Agenda-Setting Pak Nurhasan yaitu kekuasaan dan obsesi pengendalian

PERKEMBANGAN KEILMUAN JAMAAH DAN PETA SITUASINYA (Jokam/LDII 354)

PERKEMBANGAN KEILMUAN JAMAAH DAN PETA SITUASINYA
- Menantunya mbah Hudi dan Paku Bumi ngobrol di teras masjid : "Di bawah era 90 an, Kitab Tafsir dan Syarah menjadi barang tabu dan dicap sebagai kitab karangan, baru lah beberapa Ulama' termasuk mbah Hudi mulai memperkenalkan, dan itupun tdk semulus yg kita bayangkan. Sekitar tahun 1996, kitab2 ini mulai dijadikan bahan rujukan, tp diberi catatan "jangan sampai mengalahkan manqul !". Kalangan tertentu sudah mulai memakai, tp masih malu2 dan takut2.
- Sekitar tahun 1998, ada seorang ulama asal Thailand yg telah mondok di Saudi selama -+ 17 tahun bernama Syekh Abdul Karim. Beliau mampir di Kediri (karena istrinya orang Malang), dan diminta memberi "asrama kilat" kpd pakubumi. Sempat ditanyakan "mengapa anda tdk membentuk jamaah di Thailand"? Tapi beliau punya jawaban yg tidak "dishare sepenuhnya" kpd jamaah.
- Sekitar tahun 1999 muncul rumor bahwa di Saudi sudah jarang ada ulama' yg murni, dan sebenarnya masih ada jamaah di Saudi tapi bersifat "sangat bithonah". Ulama' takut dibunuh. Ternyata kisah ini berangkat dari pengalaman/ petualangan Pak Irsyad R di Mekah, dan dipopulerkan Pak Ubed utk materi anak Test dan nerobos ke daerah2. Disinyalir, kisah ini sarat missed komunikasi.
- Sekitar tahun 2000 an, Pak Dzohir sempat diberi buku oleh salah satu jamaah dgn tujuan "amar makruf", sampai2 beliau berkata (sambil menunjukkan buku) "yg benar itu begini loh Bah....".
- Di sekitar thn 2000 an pula Pak Dzohir mulai tampil dgn jenggotnya.
- Sktr thn 2003 meledak kasus Maryoso, Pak Dzohir makin parah sakitnya. Tapi beliau tetap berusaha mengirim Muballigh ke Saudi, yg paling awal (2003) adalah P Kholil yg kebetulan juga tersandung Maryoso. Beliau sempat bilang ke Pak Eko, "Saya tahu dlm moment seperti ini kepergian saya akan dicurigai, namun besarnya misi yg saya bawa, dan demi kebaikan jamaah, saya tetap harus di Saudi". Masalah P Kholil (alhamdulillah) menurut kabarnya sudah diselesaikan oleh mas Ari.
P Kholil juga sempat minta tolong kpd P Eko sebagai sosok senior yg cukup disegani, utk menemani belajar di Saudi, dgn tujuan agar bila dibutuhkan "mengkritisir" jamaah, suaranya lebih ampuh dan dipakai.
Karena berat meninggalkan keluarga, akhirnya P Eko lebih menyarankan yg bujang. Dipilihlah Abdullah Masud sbg calon kuat, dan dicarikan pendampingnya. Saya sempat dpt PHP, dikasih tau oleh P Mauludin, tp karena mungkin gak level, akhirnya tereliminir yg lain, he he he. Tadinya dipilih Fauzi (guru bujang) tp gagal dan digantikan Pak Aziz dan ditemani Fadhil (kebetulan punya keluarga di Arab). Pak Oong sepertinya "berangkat person". Karena banyak kendala, mereka baru berangkat sktar tahun 2005.
- Sktr tahun 2004, ada Ulama' Aceh yg cukup disegani brnama Teuku Zulkarnaen masuk jamaah, dan langsung dibawa ke kediri. Dan akhirnya beliau juga sempat dibarokahkan mengajar Nahwu utk pakubumi.
Hasil musyawaroh, saya disuruh "manqulin" himpunan kepada beliau, smpe ahirnya beat.
Suatu saat, Beliau diberi kesempatan oleh P Dzohir utk keliling Pondok2 se Jawa Timur, saya pun ikut menemaninya. Termasuk ketemu P Nur Asnawi (Teman P Nurhasan saat di Mekah).
Kesempatan ini saya manfaatkan utk bertanya:
- Dulu di Mekah itu, njenengan dan P NH, apakah sudah punya Imam dan Beat, lalu siapa Amirnya ?
+ NA: "Amirnya ya Rajanya itu. Beatnya system perwakilan".
(Berarti bukan jamaah bithonah dan imam bithonah seperti yg saya bayangkan sebelumnya. Saya hampir mau nanya: Tapi bagaimana njenengan meninggalkan beat pertama dan membentuk beat lagi? Tapi takut salah paham, jadi saya wurung menanyakannya).
- Dulu mondoknya di mana?
+ NA: "di ma'had Darul Hadits".
(Kebetulan sampai sekarang Ma'had ini masih ada, daftar guru2 nya dari zaman dulu juga lengkap, termasuk di era P NH, bisa dicocokkan. Berarti bukan tempat pengajian yg sembunyi2 dan materi yg ditutup tutupi).
- Kitab yg dikaji apa ?
+ NA: " Kalau ngaji Quran, yg dibawa ya langsung Kitab Tafsir. Pertama beliau ngaji Tafsir Jalalain, setelah itu Tafsir Ibnu Katsir.
Kalau ngaji hadits ya yg dibawa kitab Syarah, kalau Bukhori syarah yg dipakai Fathul Barri. Kalau Muslim syarahnya Nawawi. Dst....".
(Dari situ saya mulai mikir, kalau kitab2 itu sebagai Kitab Pedoman, jadi yg bener "manqul" nya disesuaikan "kitab pedoman", ataukah "kitab pedoman" harus disesuaikan "manqul" ?
Terus apakah org yg memanquli kita itu jauh lebih pintar daripada Ulama penyusun syarah yg kitabnya dipakai sedunia ?
Mulailah saya ingin melihat langsung isi dari Kitab2 itu. Tanpa menghawatirkan terhadap isinya. Sebab nalarnya, kalau kitab itu sesat, mengapa gurunya P NH mengajari P NH dgn kitab itu?
Memang perbedaan fikih selalu ada dan dianggap wajar. Namun, Syarah yg sudah dlm bentuk catatan, dan ditulis oleh Ulama yg hafal ratusan ribu hadits dan disiplin ilmu lainnya, dan telah dikoreksi jutaan Ulama hebat di dunia saat menyampaikan kitab ini turun temurun selama kurun waktu seribu tahun, tentu masih lebih baik kwalitasnya dibandingkan penyampaian secara spontan dari muballigh yg penguasaan ilmunya masih jauh, dilihat dari berbagai aspek disiplin ilmu.
Tapi pertinyiinnyi, mengapa kitab2 ini dulu dicap Kitab Karangan ya ?
Makin penasaran dengan "Definisi serta Batasan MANQUL", akhirnya saya melihat di "Kitabnya P NH", yaitu IBNU KATSIR, bagaimana penjelasan "Man qoola fii kitaabillahi azza wajalla biro'yihi, fa ashooba faqod akhtho' ". Karena Ibnu Katsir termasuk Ulama yg paling banyak Terlibat dalam proses penafsiran Quran, tentu tdk main2 dgn Hadits ini.
Ketahuan lah, ternyata batasan2 manqul yg sebenarnya tidak LEBAY-LEBAY AMAT.
Penyampaian Quran Hadits sejak tahun 1941, tapi penggunaan Kitab Tafsir dan Syarah baru di tahun 2000 an (bahkan masih malu2), keterlambatan ini tentu membuat banyak keterangan2 lama yg terpaksa dianulir, dikoreksi, dan sering "memakan korban", terutama Muballigh yg tdk sekedar "cari aman", tapi memang tidak mau bohong dlm bicara agama.
- Sekitar tahun 2007/2008 P Mauludin keluar. Kebetulan ada teman yg nelpon dan diloudspeaker, saya dengar langsung ucapan P Mauludin: "Yg saya berat menerima hanya paham takfiri saja, kalau kesalahan lain bisa saya tolerir".
- Sktr thn 2008, teman yg ikut mondok person di Saudi cerita "nanti bakal banyak yg perlu direvisi".
- Sktr thn 2009, Muballigh2 se Jabodetabek, dikumpulkan di Pondokgede, masing2 daerah mengirim sekitar 10 orang. Diberi pelatihan dari MUI, diisi para Profesor yg kemampuannya cukup membuat terperangah muballigh2 yg obyektif. P Herman Lubis (penerobos) bahkan sempat menangis terharu. Penyampaian sktr 3 hari, dari sekitar 10 profesor, intinya hampir sama, mengerucut pada satu point : "kami mengakui bahwa berjamaah/ berimam itu memang penting, dan terbukti bermanfaat. Tapi kalau sampai mengkafirkan golongan lain, itu urusannya lain lagi". Tentunya penyampaian mereka ditunjang hujjah2 yg banyak. Tdk hanya soal takfiri, mereka juga mengkritisi "pemahaman manqul", karena jika memahami "manqul" tdk presisi/ tdk proporsional, maka juga berpotensi mjd sumber perpecahan, menolak yg benar dan meyakini yg salah.
Beberapa bln kemudian, rombongan MUI ini juga memberi penyuluhan utk pakubumi.
Tp konon masih muncul komentar : Ulama2 pun masih banyak yg tdk bisa diajak ngomong secara dalil (hujjah yg kuat tdk mjd ukuran utk dipercayai).
- Tahun 2010 saya Hajji, tp tdk sempat ketemu P Kholil & P Aziz karena dideportasi, karena dilaporkan ke Saudi bhw mereka punya paham takfiri. Tp alhamdulillah masih ada yg tersisa utk tinggal di Saudi, karena tdk terlalu dikenal oleh si pelapor.
- Sktar tahun 2012, beberapa Syekh dari Saudi datang ke Kediri. Mengajar 200 an muballigh yg dipilih di Jamaah. Selain mengajarkan Aqidah, Ushul Fiqh dan Qowaid Fiqhiyyah, beliau2 juga mengkritisi Bab Takfir.
- Sekitar thn 2014, syekh kembali datang. Namun kali ini penyampaiannya di Pondok Gede dan Pesertanya lebih banyak dan lebih terbuka. Beliau blak2 an mengkritisi bahwa "Bagaimanapun hebatnya, Syekh Nurhasan itu tetap bukan Nabi, jadi bukan orang yg Ma'shum, yg setiap kata2nya pasti benar".
Saya pikir, Syekh2 itu datang karena kita undang, ternyata mereka diperintahkan oleh pemerintah Saudi. Wajar jika mereka menolak "pesangon" dari jokam, dan wajar jika akhirnya mereka bisa "totaly" dlm mengkritik.
- Sampai sekitar tahun 2015 masih banyak yg meragukan posisi Ulama' saudi, apakah sejalur dgn sanad P NH ataukah masih golongan "Hum" , sehingga dalam CAI 2015 dimunculkan sejarah Ulama2 Saudi berikut Kitab2 yg diajarkan dan berhasil kita dapatkan sanadnya.
Muncul juga penjelasan bahwa dulu King Abdul Aziz bisa merebut Saudi atas bantuan Syekh Muhammad bin Abdul Wahab dan pengikutnya, sehingga mereka sepakat utk berbagi kekuasaan, bahwa pemerintahan diserahkan kpd Abdul Aziz dan keluarga besarnya, sedangkan keilmuan diserahkan kpd Muhammad bin Abdul Wahab dan keluarga besarnya tanpa boleh diintervensi oleh kerajaan. Maka wajar bila Mufti sekarang banyak yg bergelar "AalusSyaikh" (Keluarga besar Syekh Muhammad bin Abdul Wahab).
- Tahun 2016 Ulama' 2 kita sudah bisa ditampilkan mengisi asrama, bahkan dgn materi yg bernuansa "syarah sang kitab karangan". Padahal beberapa tahun sebelumnya, daerah2 "dilarang keras" mengundang mereka mengisi pengajian. Maka wajar jika dlm asrama kemaren, P Kholil menangis terharu mensyukuri atas kesempatan yg diberikan, dan mengingatkan bahwa menimba ilmu di Mekah itu merupakan program yg sudah dicanangkan P Dzohir. Menimba ilmu itu tujuannya utk disampaikan, bukan dikoleksi.
- Tahun 2017....... ??????


Makna Sultan adalah Penguasa ( coba cek hadits himpunan kanzil ummal)

Mari kita buka hadits himpunan K. Kanzil Ummal halaman 5, nomor hadits: 14583
Di situ ada hadits yang berbunyi:
السلطان ظل الله في الأرض فإذا دخل أحدكم بلدا ليس به سلطان فلا يقيمن به
artinya Rasulullah bersabda : PENGUASA (Sulton) adalah naungan Allah di bumi, maka ketika engkau datang ke suatu NEGARA yang tidak ada Sulton-nya, maka jangan kau masuki negara itu
Sekarang mari kita buka hadits himpunan Kanzilummal halaman 8, nomor hadits 14598
di situ ada hadits yang berbunyi
إِذَا مَرَرْتَ بِبَلْدَةٍ لَيْسَ فِيهَا سُلْطَانٌ فَلا تَدْخُلْهَا ، إِنَّمَا السُّلْطَانُ ظِلُّ اللَّهِ ، وَرُمْحُهُ فِي الأَرْضِ
artinya Rasulullah bersabda:
ketika engkau melintasi sebuah NEGARA yang didalamnya tidak ada seorang PENGUASA (Sultan) maka janganlah engkau memasuki negara itu
lihatlah.....Rasulullah menggunakan kata " السُّلْطَانُ " (sultan) yang artinya PENGUASA
lihatlah....Rasulullah menggunakan kata بلدا (balad) yang artinya NEGARA
Masih di hadits himpunan juga...sekarang mari kita buka hadits himpunan imaroh halaman 43
disitu ada hadits yang berbunyi
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ
Artinya ( Tranliterasi parafrafe bebas) : “ Kekhalifahan pada umatku berlangsung selama 30 tahun…setelah itu kepemimpinan berbentuk kerajaan (Mulk/ مُلْك)
Lihatlah, Rasulullah menggunakan kata-kata “ (Mulk:مُلْك) dalam ucapannya.
Sekarang mari kita lihat definisi mulk, Mulk dalam bahasa Indonesia bersinonimi dengan 'Kerajaan" (Penguasa)
masih dihadits himpunan juga...Kitabu Imaroh halaman 88,
disitu ada sabda Rasulullah yang berbunyi
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ
artinya: Rasulullah bersabda, Dahulu, masalah kenegaraan/perpolitikan bani isroil dipegang oleh Para Nabinya,setiap 1 nabinya wafat maka nabi lain akan menggantikannya, sesungguhnya setelah ku tidak ada nabi lagi, dan setelah ku adalah kekhalifahan yang banyak dst...
**
lihatlah Rasulullah menggunakan kata-kata خُلَفَاءُ
(khulafa) yaitu bentuk Iregular Plural (jamak taksir) dari Khalifah yang artinya PENGUASA
**
Jadi...sangatlah eksplisit ini adalah dalil qath'i bahwa Imam itu adalah PENGUASA di sebuah NEGARA
dalil-dalil ini ada di depan mata kita yaitu di hadits himpunan yang biasa kita kaji sehari-hari. kita ngga usah ke kitab-kitab hebat macam fathubari, nailul authar dan lain-lain....ternyata keterangan bahwa imam itu adalah Penguasa di sebuah Negara ada di hadits himpunan kita.
ini sabda Rasulullah SAW.
eits, Rasulullah mungkin salah
karena Rasulullah ngga manqul dan hanya ro'yi ya? sebab keterangan Rasulullah ngga sesuai dengan mangkulannya dari pak Haji Nurhasan Al Ubaidah, imam yang kita bai'at dan yang sangat kita hormati itu....bahwa imam itu bukan penguasa.
yuk sedulur....mari kita bersatu melawan sabda Rasulullah ini, Rasulullah sudah menentang ijtihad bapak imam.....mosok imam penguasa sih :P





Koreksi mangkulan pak Shobirun Ahkam_Ponpes Mulya Abadi Mulungan jogjakarta

(sebuah apresiasi buat Bp Shobirun Ahkam)


dibawah ini adalah video mangkulan surat al-arof ayat 163 yang dibawakan oleh
1. Ust Shobirun Ahkam - Hafidzahullah- ( Pemimpin Pondok Mulya Abadi Jogjakarta, Ketua Mubaligh Daerah Jogja 1)
2. Ust Towaf Yusuf Abu Hudzaifah -Hafidzahullah- ( Ex Jokam Mubaligh Daerah Tarakan)
Lho? koq dua-duanya menerangkan ayat yang sama, surat yang sama dan hadits yang sama?
apa maksudnya nih?
ini menariknya video ini untuk dicermati.
***
Video ini dilatarbelakangi pembahasan Surat Al-Arof ayat 163
begini bunyi suratnya:
{ وَسْئَلْهُمْ عَنِ ٱلْقَرْيَةِ ٱلَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ ٱلْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي ٱلسَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعاً وَيَوْمَ لاَ يَسْبِتُونَ لاَ تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُم بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ }
artinya:
Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang kota yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.
Surat ini menerangkan tentang kedurhakaan bani israil yang bermukim disebuah kota di pinggir laut, mereka tidak mentaati perintah Allah untuk meninggalkan kegiatan profesi di hari sabtu padahal Allah memerintahkan mereka untuk mengkhususkan hari sabtu (yom sabbath) untuk beribadah pada Allah. Alih-alih mereka mentaati Allah untuk meninggalkan kegiatan maisyah (nelayan), mereka malah mencari ikan pada hari tersebut.
dari Tafsir Ibnu katsir kita mendapat informasi bahwa yang dimaksud "ٱلْقَرْيَةِ ٱلَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ " (sebuah desa yang berada di tepi laut) adalah kota yang bernama Ailah (diriwayatkan oleh Ikrimah, Mujahid, Qotaddah)
Kota tersebut ada di selatan Israel, Yordania...dekat Tursina dan Madyan. tepatnya di tepi teluk Aqobah yang airnya menyambung ke laut Qalzum ( Laut Merah)

**
Kemudian dalam Video tersebut, bapak Shobirun menjelaskan sebuah hadits yang berbunyi:
لا ترتكبوا ما ارتكبت اليهود، فتستحلوا محارم الله بأدنى الحيل
yang kemudian di terjemahkan oleh bp Shobirun kata per-kata sebagai berikut
لا ترتكبوا : Jangan Condong Kalian
ما ; pada apa
ارتكبت: melakukan
اليهود; orang Yahudi
فتستحلوا : maka akan meng-halalkan kalian
محارم الله ; Keharaman-keharaman Allah
Lalu pak Shobirun menjelaskan kesimpulannya: Apabila kamu menumpuk-numpuk dosa..akhirnya berani meng-halal kan keharaman Allah.
kemudian beliau menterjemahkan lagi per kata:
بأدنى الحيل : dengan lebih rendahnya upaya, yang kemudian di simpulkan oleh beliau: dengan upaya yang sederhana akhirnya besar berani melanggar yang besar.
Selesai
dari video ini, pak Shobirun banyak sekali melakukan kesalahan terjemahan yang akhirnya penjelasan dan konlusi dari hadits ini pun menjadi keliru dan menyimpang. Pesan dari Rasulullah yang tertuang dari hadits ini mengalami kegagalan karena proses memaknai hadits ini keliru.
pertama.
beliau meng-artikan
لا ترتكبوا : Jangan Condong Kalian
ini keliru. لا تَرْتَكِبُوا, seharusnya artinya jangan melakukan kedurhakaan/pelanggaran. kalimat ini berasal dari kata kerja IRTAKABA yang artinya spesifik, artinya MELAKUKAN PEKERJAAN YANG TERKAIT DENGAN DOSA.
jadi لا تَرْتَكِبُوا, simpelnya artinya : Jangan kalian melakukan kedurhakaan.
**
kemudian pak Shobirun mengartikan
ارتكبت: melakukan,
ini tidak salah namun tidak lengkap, irtakabat (bentuk kata kerja muanats) itu bukan hanya berarti melakukan...tapi melakukan kedurhakaan seperti yang sudah saya jelaskan di atas.
Lalu pak Shobirun menjelaskan kesimpulannya: Apabila kamu menumpuk-numpuk dosa..akhirnya berani meng-halal kan keharaman Allah.
jelas ini menyimpang dari konteks kalimat. dari kata yang mana dalam hadits tersebut koq bisa menghasilkan terjemahan " Apabila kamu menumpuk-numpuk dosa?"
artinya yang benar dari kalimat
لا تَرْتَكِبُوا مَا ارْتَكَبَتِ الْيَهُودُ , فَتَسْتَحِلُّوا مَحَارِمَ اللَّهِ "
adalah: Jangan kalian durhaka seperti kedurhakaannya kaum yahudi maka kalian akan menghalalkan keharaman-keharaman Allah.
baiklah.....bagaimana wujud orang yahudi menghalalkan keharaman-keharaman Allah?
jawabannya ada di kalimat berikut dari ucapan Rasulullah SAW
yaitu...pak Shobirun menerjemahkan sbb:
بأدنى الحيل ;dengan rendahnya upaya
yang kemudian di simpulkan oleh beliau: dengan upaya yang sederhana akhirnya besar berani melanggar yang besar.
Ini juga cara mangkulinnya tidak tepat , baik cara menerjemahkan per kata maupun cara menerjemahkan secara kalimat utuh.
ini koreksinya:
Pak Shobirun membaca ' الحيل " dengan Hayli, ini harus dikoreksi yang benar Hiyal. Hayli ini artinya Kekuatan. sepola dengan HAULA...seperti dalam frase laa haula wa laa quwwata illa billah ( Tidak ada kekuatan dan upadaya kecuali dari Allah).
kalimat ' الحيل " (Hiyal) pun oleh pak Shobirun di artikan upaya. kemudian dalam frase بأدنى الحيل ; diartikan dengan rendahnya upaya.
dari sini kemudian dimakna-i : dengan upaya yang sederhana akhirnyaberani melanggar yang besar.
ini keliru.....seharusnya ' الحيل " (Hiyal) itu artinya Rekayasa Tipumuslihat ( suatu kegiatan yang berkaitan dengan fraud dan tricky)
kemudian kata ' الحيل " (Hiyal) mendapatkan prefix بأدنى ; maka arti yang benar
بأدنى الحيل ;dengan tipu muslihat yang paling halus.(sebuah trick canggih yang hampir membuat kepalsuan seolah mendekati asli)
kata/prfix " أدنى' (adna) juga digunakan oleh Allah dalam Firmannya yaitu Surat Rum ayat 3
فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ
di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang,.
" أدنى' (adna) dalam ayat rum tersebut bermakna terdekat...tapi untuk frase
بأدنى الحيل ; artinya tipuan yang sangat halus.(kepalsuan yang mendekati asli saking trickynya).
jadi arti hadits
لا تَرْتَكِبُوا مَا ارْتَكَبَتِ الْيَهُودُ , فَتَسْتَحِلُّوا مَحَارِمَ اللَّهِ بِأَدْنَى الْحِيَلِ "
adalah : Kalian jangan durhaka seperti durhakanya orang yahudi, maka kalian berupaya menghalalkan keharaman-keharaman Allah dengan menggunakan muslihat terhalus.
bagaimana prakteknya orang yahudi melakukan trick halus untuk menghalalkan keharaman-keharaman Allah?
Jawabannya ada di Surat Al Arof ayat 163 itu...yaitu orang yahudi berupaya mengeles dari keharaman bekerja pada hari sabtu dengan cara membuat trick yaitu pada hari jumat Sore menyebar jala untuk menangkap ikan..dan pada sabtu sorenya menjaring ikan. itulah prakteknya melakukan tipu muslihat untuk merekayasa halal dari apa-apa yang Allah haramkan.
trick orang yahudi terkait dengan cara menghindari larangan bekerja pada hari Sabtu yang sudah saya tulis di atas, terungkap dalam Tafsir ibn Katsir dalam pembahasan Surat Albaqoroh ayat 65. ini tafsirnya http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=1&tTafsirNo=7&tSoraNo=2&tAyahNo=65&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=1

nah....dengan cara memaknai hadits tersebut dengan benar kita jadi benar juga memahami hadits tersebut...dan hadits tersebut menjadi relevan dengan surat Al-Arof ayat 163...mudah dimengerti dan dipahami.
**
di satu sisi...langkah pak Shobirun memvideo-kan mangkulan tafsir Ibn katsir ini patut dihargai dan di apresiasi. beliau ingin mendobrak pemahaman jama'ah yang mana jama'ah tidak boleh baca-baca buku kitab karangan seperti Ibnu Katsir, Fathu bari, Umdatul Hukam dll.
langkah pak Sobirun mengandung pesan....bahwa bolehnya kita mengkaji diluar dari kitab-kitab yang diterbitkan Pusat saja.
jangan mau dipasung oleh peraturan imam bahwa jama'ah dilarang membaca buku-buku agama atas nama mangkul musnad mutashil. itu namanya pembodohan.
teruslah mencari ilmu dengan guru-guru salafiyyin yang akidahnya benar dan tauhidnya mantap di luar sana. jangan hanya mau mengaji ke cakleg tok dengan semboyan kesombongan: dadio gurune jagad.
**
lantas.....mas apa maksud Mas Towaf Yusuf Abu Hudhaifah juga menjelaskan Tafsir Surat Al-Arof ayat 163 dengan bahasan hadits yang sama pula?
ooooo...rupanya beliau ingin menyampaikan komparasi perbandingan bahwa cara mangkulin pak Shobirun keliru dan Mas Towaf Yusuf melakukan koreksinya dalam video tersebut.

demikianlah diskusi ini disampaikan sebagai media saling menghargai, menasihati mengkoreksi.....karena Orang Iman bagaikan bagunan yang anasirnya saling memperkuat dan saling mendukung.
untuk lebih mantap...silahkan disaksikan video yang saya kirimkan dalam thread ini..
**selesai**