Minggu, 29 September 2019

Skandal Emir Rudzikyani ( Part 1) / dengan bukti-bukti Foto


SKANDAL EMIR RUDZIKYANI 2019 

1. Wayuh Bitonah
2.Cak Emir selama 18 tahun tidak menafkahi istri pertama, 
3.lalu menikah lagi tanpa sepengetahuan dan tanpa wali nikah ayah/pihak siperempuan,
4.memalsukan keterangan untuk Surat Nikah dengan mengaku sebagai Bujangan pada KUA./ pihak perempuan menggunakan walinikah palsu yang tidak punya haq. 


Kronologis 5 Juli 1996 : Emir Rudzikyani menikahi perempuan warga negara Singapura etnis India bernama Suraya Binti Muhamad Salim. mereka tinggal di Sidney Australia. Suraya belajar dan bekerja di Bidang Medis/kesehatan. Surayalah yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Suraya masih terima dengan keadaan ini ( fakta ini ada pada surat gugatan cerai suraya pada tahun 2019) 

Pra 5 November 2015 : Emir menjalin cinta dengan seorang perempuan bandung bernama Annisa Kharisma Prihutomo ( Lahir tahun 78). di periode ini emir berpacaran dengan Annisa dengan cara salah satunya adalah SMS-an/Chattingan dll ( Fakta ini ada pada Surat bapak Bambang Prihatomo, ayah dari Annisa, yang saya cantumkan dibawah ini)

 5 November 2015 : Emir Rudzikyani melamar Annisa untuk dinikah ke Ayah Annisa, yaitu Bapak Bambang Prihatomo 

26 Januari 2016 : Ayahanda Annisa melayangkan surat penolakan lamaran dari Emir. 

Jumat 13 Oktober 2017 : Emir tetap menikahi Annisa dengan tanpa wali nikah, yaitu ayahnya Annisa ( Bp Bambang). Emir memanipulasi data dengan mengaku sebagai bujangan kepada KUA dan menggunakan walinikah palsu. Emir dan Annisa melakukan ini karena hubungannya tidak direstui oleh istri pertama Emir ( Suraya) dan karena tidak disetujui oleh ayahnya Annisa. 

2019 : Suraya melayangkan gugatan cerai 2019 ; 

Emir dipanggil Ke-Amiran 2019 : Emir menulis surat Tobat 


----my comment: Lihatlah...bahkan sesama jokampun saling membohongi dan saling ngebitonahi. keluarga saya pun demikian, adik laki-laki saya menikah dengan 'orang-luar '. Si Calon istrinya di baiat dulu supaya sah islamnya dan sah nikahnya. di adakan proses ND ( Nikah Dalam) dengan wali nikah bukan dari ayah si perempuan tetapi malah di wali nikahkan oleh Imam-Daerahnya. ini penyakit akidah dan penyakit sosiologis yang harus dihentikan




Bandung 26 Januari 2016
Kepada Yth Emir Rudzikyani bin Haji Toha
Gading Mangu, Perak, Jombang
Jawa Timur.

Assalamualaikum Wr Wb
Kami yang bertanda Tangan Dibawah Ini:
Bambang Prihatomo
Usia : 70 Tahun
Alamat : Jl Cisitu Indah I No.18
RT 09 RW 12 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung

Sehubungan dengan surat lamaran saudara tertanggal 5 November 2015, perihal melamar putri kami Annisa Kharisma Prihutomo.

Setelah kami melakukan pencarian data mengenai siapa saudara, dan juga telah melakukan tukar pendapat serta dapat masukan dari Kyai kelompok kami, Team Perkawinan Kelompok dan Daerah  juga diiringi doa untuk mohon petunjuk dari Allah perihal ini.

Maka dengan ini kami menyatakan dengan sepenuh hati  dan secara tulus, sebagai orang tua dari putri kami Annisa Kharisma Prihutomo yang telah menyerahkan sepenuhnya untuk penyelesaian masalah jawaban atas Surat Lamaran saudara, bahwa KAMI MENOLAK/TIDAK MENYETUJUI lamaran saudara atas putri kami Annisa Kharisma Prihutomo. Adapun dasar penolakan / tidak menyetujuinya kami,karena adanya beberapa hal-hal mendasar yang tidak dapat kami setujui.

Ternyata niatan “wayuh” saudara terhadap anak saya ;
Telah membuat sedih kami sekeluarga, padahal kami sebelumnya  telah menghimbau saudara agar tidak mengambil langkah melamar mewayuh seperti ini,yang berdampak negatif membuat keluarga yang belum paham apriori terhadap QHJ , pada saat mubaligh-mubaligh kami sedang berjuang mengamar ma’ruf keluarga kami.

Menjadi sedih, melihat suasana hubungan kami dengan Annisa dan anak-anak kami yang lain menjadi tidak harmonis lagi.

Merasa Sedih, melihat putri kami Annisa Kharisma selama ini berhubungan terus  dengan saudara yang bukan muhrimnya, melalui SMS-an/ Chattingan.

Merasa Prihatin mengetahui , istri saudara ( Suraya binti Muhamad Salim) sempat menjadi sedih dan sakit hati , karena tahu hubungan saudara dan anak saya , kami doakan semoga itu dapat teratasi.
Walaupun ngewayuh yang dikerjakan itu kebaikan,sunnah, ibadah yang dihalalkan Allah , tetapi kalau banyak pihak yang dirugikan, bukan semata karena alasan keduniawian tetapi juga peramutan QHJ keimanan keluarga kedua belah pihak

Jangan kita membina rumah tangga yang diawali dengan banyak pertetangan dan menimbulkan sakithati. Bukankah kita Jama’ah? Hidup di dunia ini selalu berusaha mencari barokahnya Allah SWT / Semoga Allah mengabulkannya, untuk kita semua
Demikian surat pemberitahuan dan nasihat dari kami selaku orang tua dari putri kami  Annisa Kharisma Prihatomo.
Mohon Maaf apabila dalam penyampaian surat ini ada sapa dan bahasa kami kurang berkenan.
Alhamdulillah Jazakallahukhoiro.

Wasalam,
( Tanda Tangan )
Bambang Prihatomo






Foto Cak Emir dengan Istri Pertamanya Suraya binti Muhamad Salim :

kemudian Emir Wayuh dengan Annisa Kharisma, tanpa sepengetahuan Ayahnya mbak Anissa Kharisma. Emir menikah tanpa wali nikah yang sah, mengelabui pihak KUA, bukti-bukti di bawah ini :








kemudian Skandal Pernikahan tanpa wali ini, terdengar oleh Ke-imam-an Jokam dan Cak Emir diharuskan menulis Surat Tobat ala Jokam sbb:

Untuk translasi Surat Tobat yang tertulis dalam huruf pegon ke huruf latin klik link dibawah:








Testimoni dari Jama'ah Sydney tentang Emir, di mana cak Emir pernah memprovokasi rumah tangga orang lain, karena sang suami telah keluar dari Jama'ah Jokam 354, dan sang Istri diprovokasi supaya menceraikan Suaminya:



Silahkan baca Surat Pengakuan Emir Rudzikyani dilink sbb:






15 komentar:

  1. Tulisan Arab nya tolong di terjemahkan dalam bahasa Indonesia🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kepada yang terhormat
      Bapak Imam dan Bapak Wakil 4
      Assalamu’alaikum Warohmatullahi wabarokatuh.
      Yang Bertandatangan dibawah ini, kami Jama’ah Nama : Emir Rudzikyani bin Toha Abdul Rozak
      Umur : 54 Tahun
      Alamat : Sidney Australia
      Menyatakan taubat nasuha Kepada Allah lahir batin karena Allah.
      Serta kami saksikan kepada : Bapak Imam dan Bapak-bapak Wakil-4

      Dengan memenuhi 4 syarat taubat yang sah yaitu :
      1. Menikah dengan Nisa Kharisma binti Bambang Prihatomo, tanpa prosedur yang lazim dalam jama’ah
      2. Menikah atas wali nikah saudara laki-lakinya dengan menyingkuri orangtua wanita
      3. Menyingkuri keimaman dalam menikah
      4. Budi Ashor

      Kami mohon ampun kepada Allah dengan kami ucapkan : Astagfirullah laa ilaha illahuwal hayyul qoyyum wa atuubu ilayh
      Dan kami minta maaf kepada Bapak Imam, bapak-bapak wakil wakil 4, kepada orangtua Annisa Kharisma, kepada pengurus Jama’ah Bandung Utara

      3. Kami merasa menyesal, getun, kapok tidak akan mengulangi lagi

      4. Kami sanggup menunaikan kafarohnya.
      Demikianlah taubat kami semoga Allah menerimanya.

      Kediri Tanggal 7 November 2018
      Hormat kami yang bertaubat
      (Tandatangan)
      Emir Rudzikayni
      Alhamdulillah Jazakallahukhoiro
      ---selesai----

      S

      Hapus
    2. Sumber : https://jokambersatu.blogspot.com/2019/12/surat-tobat-emir-rudzikyani.html

      Hapus
  2. Isinya cuma sandiwara dan kebohongan publik

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Surat Pengakuan Istri Emir Bustomi, sangat menyedihkan ( Disertai Link Bukti-bukti dan foto-foto):
    Bismilahirahmanirahiim.

    Kepada yang terhormat bapak Sulton Aulia dan para saksi Ke-imam-an Pusat.
    Yang bertandatangan dibawah ini, saya Jama’ah
    Nama : Suraya binti Muhammad Salim
    Kelompok : Sidney 1
    Desa : Australia
    Dengan beribu-ribu maaf saya mengajukan cerai resmi untuk suami
    Nama ; Emir Rudzikyani bin Toha Abdul Rozak
    Kelompok: Sidney 1
    Desa ; Australia
    Dengan beberapa alasan yaitu :
    1. Tidak memberikan nafkah lahiriyah saya dan anak-anak selama 18 tahun
    2. Wayuh tanpa Izin Saya
    3. Tidak Silaturahim ke orangtua saya selama 10 tahun
    4. Sudah tidak bisa jujur dengan saya sama sekali
    Selama ini saya pertahankan diri walaupun banyak tingkahnya yang sangat menyakitkan, tetapi tetap saya bertahankan.
    Waktu itu janji tidak akan wayuh kalau saya tidak izinkan, tapi ternyata diam-diam dia wayuh tanpa Izin dan pengetahuan saya, dan proses pernikahannya itu saya tahu tidak sesuai dengan hukum Allah dan Rasul.
    Dan saya sebagai istri, tak tahan dengan perilakunya.
    Mohon maaf atas segara kekurangan dan kelemahan saya, selama jadi orang iman dan istri bapak Emir.
    Pernyataan ini saya buat tanpa rekayasa, tanpa tekanan , tanpa paksaan dan dalam kondisi sehat, waras jasmani maupun rohani.
    Demikian pernyataan saya ini saya ajukan disebabkan saya sudah tidak sanggup lagi dan mendampingi bapak Emir.
    Semoga Bapak Imam segera menyelasaikan masalah saya ini.

    Hormat saya
    Soraya binti Muhammad Salim

    Menikah 5 Juli 1996
    Nama asli Suraya Muhamed Salim

    sumber: https://jokambersatu.blogspot.com/2019/10/pengakuan-istri-emir-rudzikyani.html

    BalasHapus
  5. Pengakuan Istri Emir Rudzikyani ( Mba Soraya) lanjutan
    Saya dan Mas Emir sudah 22 Tahun Menikah dan selama 18 tahun beliau tidak memberikan nafkah lahiriah kepada kami istri dan anak-anaknya, serta tidak memberikan uang makan kepada kami sekeluarga.

    Selama 18 tahun ini saya yang bertanggung jawab penuh atas kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan untuk anak-anak kami.
    Bukankah suami tidak menafkahi istri itu adalah dosa besar?
    Selama 18 tahun didalam pernikahan ini, saya sebagai istri beliau berusaha menasehatin agar supaya berusaha memberikan nafkah lahir , karena kewajiban suami (walaupun istri mampu) tetap harus menafkahi. Adapun jumlah nominalnya itu tergantung pada kemampuan suami, berapapun nilai nominal yang dikasihkan tidak masalah bagi saya. Yang saya butuhkan hanya tanggung jawab beliau sebagai suami menafkahi kami anak-istrinya. Kalaupun selama ini beliau memberi saya uang itu hanya untuk membayar tagihan listrik, air dan gas, dan tidak ada sisa untuk menutupi kebutuhan kami istri dan anak-anaknya. Jika kami pergi untuk silaturahim ke orangtua di Singapura, beliau tidak pernah memberikan tiket bahkan tidak pernah memberikan uang saku kepada saya dan anak-anak.

    Inti dari poin ini adalah : selama 18 tahun saya berumah tangga dengan beliau (mas Emir) saya sebagai istri merasa tidak pernah dinafkahi dan beliau juga tidak memberi nafkah kepada anak saya. Dalam hal ini saya merasa beliau membohongi saya. Beliau bilang kalau tidak mempunyai uang untuk kami anak istrinya. Padahal beliau bisa memuliakan dan menjamu orang-orang di luar keluarga saya, termasuk mempunyai uang untuk menikah lagi (wayuh). Ketika itu , setelah saya melahirkan anak ke-3, beliau bilang kepada saya untuk membantu memikirkan dan mengupayakan agar saya dan anak-anak saya bisa hidup layak, tetapi kenapa kenyataanya malah beliau wayuh ( Wayuh bitonah dengan gadis, dan tanpa sepengetahuan orang tua si perempuan/wali si perempuan) dan bukankah menikah itu harus menafkahi istri mudanya sedangkan saya selama 18 tahun tidak mendapatkan hal itu ,apakah ini adil buat saya dan anak-anak saya

    2. dalam hubungan rumah tangga kami, kami sepakat bahwa apapun alasannya kalau saya tidak mau diwayuh. Kalau beliau menginginkan wayuh harus izin dan rundingan dengan saya. Jika keputusan yang diambil tetap akan wayuh, maka konsekuensinya beliau memilih saya atau dia. Kalau beliau memilih saya, saya memberikan syarat untuk menceraikan istri barunya (Yaitu Talak 3) , kalau memilih istri mudanya maka ceraikan saya. Karena saya merasa dengan beliau mempunyai 2 istri beliau sering berbohong, dan kasih sayangnya berkurang . Sebelum beliau menikah lagi, beliau meperlakukan saya sangat kasar.

    BalasHapus
  6. 3. Semenjak orang tua saya keluar dari Jama’ah, suami saya tidak bersilatutrahmi ke keluarga saya. Seharusnya beliau budi luhur, karena suami saya adalah seorang mubaligh yang ilmunya banyak. Tidak malah menjauh bahkan tidak bersilaturahim. Kalau itu orang lain “monggo” silah persilahkan untuk tidak bersilaturahim, tetapi ini adalah keluarganya (orang tua saya). Berarti ini adalah memutuskan silaturahim dan Bukannya kita diajarkan untuk tidak memutus silaturahim sesama saudara? Setiap kali beliau ke Singapore saya selalu menitipkan barang ke Ibu saya agar beliau mau mampir ke rumah ibu saya dan di sana beliau Cuma sebentar . Jadi beliau tidak pernah mempunyai inisiatif untuk bersilaturahim dengan ibu saya, padahal seharusnya beliau tetap menghargai dan menjenguk Ibu saya. Beliau tidak pernah telepon sekedar menanyakan kabar ibu saya, di situ saya merasa kecewa.

    4.d ulu sebelum ada pernikahan ke-2, beliau tidak pernah bohong pada saya, semenjak beliau menikah yang ke-2, saya tidak mendapatkan akses masuk ke apapun privacy beliau, dan beliau seperti orang ketakutan , baru pegang handphonenya saja sudah marah. Semua notification di HP dimatikan supaya saya tidak bisa mengaksesnya. Ketika ada panggilan masuk di HP beliau seperti orang ketakutan.
    Mas Emir juga selain membohongi saya, juga sudah membohongi jama’ah...karena dia larang orang-orang baca buku diluar sana, tapi dia sendiri baca buku-buku tersebut dan saya menyaksikan sendiri. Dan saya sebagai istri tidak bisa terus-menerus melihat seperti itu ... melihat suami sudah sering menyimpang di dalam hukumnya kepada Jama’ah ... maka saya sudah tidak bisa lagi toat kepada beliau sebagai suami saya.

    Saya merasa capek menjadi istrinya karena dari dulu sering diancam terus : mau ceraikan saya. Alasannya saya tidak bisa toat pada beliau , suka habisin uang beli yang ngga perlu padahal uang itu uang saya sendiri dan saya beli barangpun untuk keperluan di rumah .. saya ngga bisa nabung padahal kalau silaturahim ke keluarga saya saja, saya beli tiket pesawat sendiri, dia aja ngga saya kasih tau kalau saya punya tabungan sendiri.


    Sumber dan bukti-bukti foto ada di sini :
    https://jokambersatu.blogspot.com/2019/10/pengakuan-istri-emir-rudzikyani.html

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ga ngerti apa itu nafkah lahiriyah, yang jelas, suraya itu hamil terus, anaknya yang terakhir mungkin baru berumur 7 tahun. jadi cerita ini simpang siur ga jelas. Anaknya yang pertama perempuan Umma, lalu Asiah lalu laki laki Aksa, dan Osha dan disusul si kembar onais dan uwais dan terakhir yg saya tau perempuan, saya lupa namanya.

      Hapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  9. Cak emir ini dai penyesat, yg suka menplintir sesuai hawa nafsunya tentang ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits- Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
    Orang ini sangat berbahaya. Tokoh utama pelopor bid'ah aqidah Islam Jama'ah

    BalasHapus