Bismillahirohmanirahiim,
Kepada yang kami hormati,
Bp H. Sulton Aulia dan Seluruh Wakil-4
Assalamu’alaikum Warohmatullahiwaborkatuh,
Dengan ini kami sampaikan bahwa surat ini saya tulis sebagai
bentuk kepedulian dan kecintaan saya kepada Jama’ah yang sudah bersama-sama kita
jalani selama ini. Jama’ah adalah rumah kita bersama dan sudah selayaknya untuk
kita jaga dengan baik, mewujudkan saling tolong menolong sesama jama’ah dalam
hal kebaikan dan saling mengingatkan jika terjadi kesalahan untuk memperkuat
jama’ah yang kita cintai ini.
Namun Akhir-akhir ini,menurut pandangan saya dan berdasarkan
dalil-dalil yang telah dipelajari, ada beberapa hal dalam jama’ah kita ini yang
secara umum tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam serta perlu untuk
diluruskan. Diantaranya yang kami anggap penting adalah sebagai berikut:
1.Menganggap semua orang Islam di luar jama’ah kita kafir
(takfiri), masuk neraka dan kekal di dalamnya. Sehingga hal ini bisa berdampak
luas kepada masalah waris, pernikahan, Sholat dibelakang kaum muslimin, dan
lain-lain. Sebenarnya hal ini sudah tertuang dalam buku LDII paradigma baru yang disusun oleh DPP LDII. Bahwa
LDII tidak mengkafirkan golongan yang berada diluar LDII. Namun dalam
prakteknya, secara hakikatnya, masih banyak jama’ah yang menganggap orang islam
di luar jama’ah kita ini kafir.
Masalah takfiri ini adalah masalah besar di sisi Allah
menurut pandangan kami, karena dengan kita menghukumi seseorang kafir, berarti
kita menghalalkan darah, harta dan kehormatan orang tersebut.
2.Cara Keimaman-Pusat dalam memperlakukan saudara-saudara Jama’ah
kita, yaitu 3 orang ulama yang telah mencari ilmu di Saudi Arabia, tempat
rujukan ilmu Islam di dunia, dan 1 orang mubaligh Pakubumi, pada waktu
penonaktifan awal, menurut pandangan kami tidak sesuai dengan syariat Islam.
Salah satu poinnya adalah larangan untuk
mengajarkan Ilmu. Ilmu adalah amanah langsung dari Allah dan Rasul untuk
disampaikan bagi seseorang yang sudah mengetahuinya. Karena seseorang yang
sudah mengetahui ilmu, kelak akan ditanya oleh Allah mengenai penyampaiannya
kepada umat. Dan selanjutnya dikeluarkan 2 Maklumat yang merupakan 2 kelanjutan
dari penonaktifan tersebut.
Demikian juga perlakuan kepada saudara Jama’ah lain yang
dianggap sudah “menyimpang kepahamannya” atau “beda kefahamannya” sepertinya
jauh dari akhlak yang baik yang selama ini kita kaji dari Al Qur’an dan Al
Hadits.
Maka sebagai penghormatan kami kepada semua pengurus,
terutama kepada Bapak H. Sulthon Aulia yang sudah kami anggap sebagai sahabat,
orang tua, sekaligus guru kami. Kami menyatakan untuk mengundurkan diri dari
seluruh dapukan dan kepengurusan baik di Yayasan maupun di Organisasi LDII.
Kami ingin fokus sebagai Jama’ah muslim biasa saja , dan
insyaAllah kami berkomitmen kuat untuk menjadi bagian dari Jama’ah dengan menetapi akidah yang benar Sesuai Qur’an
Hadits dan bersih dari bid’ah, khurofat, syirik, dan takhayul,semoga Allah
senantiasa paring ketetapan hidayah bagi kita semua.
Hormat kami,
(Tandatangan)
Komjen (Purn.Pol) Dr. Nur Faizi Soewandi MM
Jazakumullohukhoiro
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Tembusan:
1.
Ketua DPP LDII
2.
Ketua Senkom
3.
Ketua ASAD
4.
Direktur &
Rektor Staimi
5.
Para Imam Daerah
6.
Perwakilan Jama’ah LDII Australia, Malaysia,
Singapore, Saudi Arabia, Amerika dll