Minggu, 01 Maret 2020

(LDII) Bukti Takfiri 2020

Suara 1 : Bp Imansyah, Guru Senior Ponpes Minhajurosyidin, Lubang Buaya, Pondok Gede. Bertindak sebagai Interogator dan Petugas "Bersih-bersih"

Suara 2 : Bp Sigit, Guru Ponpes Minhajurosyidin, Lubang Buaya, Pondok Gede. Bertindak sebagai yang diinterogasi dengan karakter : Hijrah dan Kritis


Kamis, 27 Februari 2020

(LDII) Surat Terbuka dari Jenderal Nurfaizi tentang LDII/Islam-Jama'ah dan organisasi terkait


Bismillahirohmanirahiim,
Kepada yang kami hormati,
Bp H. Sulton Aulia dan Seluruh Wakil-4

Assalamu’alaikum Warohmatullahiwaborkatuh,

Dengan ini kami sampaikan bahwa surat ini saya tulis sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan saya kepada Jama’ah yang sudah bersama-sama kita jalani selama ini. Jama’ah adalah rumah kita bersama dan sudah selayaknya untuk kita jaga dengan baik, mewujudkan saling tolong menolong sesama jama’ah dalam hal kebaikan dan saling mengingatkan jika terjadi kesalahan untuk memperkuat jama’ah yang kita cintai ini.

Namun Akhir-akhir ini,menurut pandangan saya dan berdasarkan dalil-dalil yang telah dipelajari, ada beberapa hal dalam jama’ah kita ini yang secara umum tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam serta perlu untuk diluruskan. Diantaranya yang kami anggap penting adalah sebagai berikut:
1.Menganggap semua orang Islam di luar jama’ah kita kafir (takfiri), masuk neraka dan kekal di dalamnya. Sehingga hal ini bisa berdampak luas kepada masalah waris, pernikahan, Sholat dibelakang kaum muslimin, dan lain-lain. Sebenarnya hal ini sudah tertuang dalam buku LDII  paradigma baru yang disusun oleh DPP LDII. Bahwa LDII tidak mengkafirkan golongan yang berada diluar LDII. Namun dalam prakteknya, secara hakikatnya, masih banyak jama’ah yang menganggap orang islam di luar jama’ah kita ini kafir.
Masalah takfiri ini adalah masalah besar di sisi Allah menurut pandangan kami, karena dengan kita menghukumi seseorang kafir, berarti kita menghalalkan darah, harta dan kehormatan orang tersebut.

2.Cara Keimaman-Pusat  dalam memperlakukan saudara-saudara Jama’ah kita, yaitu 3 orang ulama yang telah mencari ilmu di Saudi Arabia, tempat rujukan ilmu Islam di dunia, dan 1 orang mubaligh Pakubumi, pada waktu penonaktifan awal, menurut pandangan kami tidak sesuai dengan syariat Islam. Salah satu  poinnya adalah larangan untuk mengajarkan Ilmu. Ilmu adalah amanah langsung dari Allah dan Rasul untuk disampaikan bagi seseorang yang sudah mengetahuinya. Karena seseorang yang sudah mengetahui ilmu, kelak akan ditanya oleh Allah mengenai penyampaiannya kepada umat. Dan selanjutnya dikeluarkan 2 Maklumat yang merupakan 2 kelanjutan dari penonaktifan tersebut.
Demikian juga perlakuan kepada saudara Jama’ah lain yang dianggap sudah “menyimpang kepahamannya” atau “beda kefahamannya” sepertinya jauh dari akhlak yang baik yang selama ini kita kaji dari Al Qur’an dan Al Hadits.
Maka sebagai penghormatan kami kepada semua pengurus, terutama kepada Bapak H. Sulthon Aulia yang sudah kami anggap sebagai sahabat, orang tua, sekaligus guru kami. Kami menyatakan untuk mengundurkan diri dari seluruh dapukan dan kepengurusan baik di Yayasan maupun di Organisasi LDII.

Kami ingin fokus sebagai Jama’ah muslim biasa saja , dan insyaAllah kami berkomitmen kuat untuk menjadi bagian dari Jama’ah  dengan menetapi akidah yang benar Sesuai Qur’an Hadits dan bersih dari bid’ah, khurofat, syirik, dan takhayul,semoga Allah senantiasa paring ketetapan hidayah bagi kita semua.

Hormat kami,
(Tandatangan)
Komjen (Purn.Pol) Dr. Nur Faizi  Soewandi MM
Jazakumullohukhoiro
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Tembusan:
1.       Ketua DPP LDII
2.       Ketua Senkom
3.       Ketua ASAD
4.       Direktur &  Rektor Staimi
5.       Para Imam Daerah
6.       Perwakilan Jama’ah LDII Australia, Malaysia, Singapore, Saudi Arabia, Amerika dll

https://www.youtube.com/watch?v=hQwtaGEBHpk&list=PLQ8gXWEdtbPAeEOvfz2-1J8jvvYCEGuGV&index=11